SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Subang menyerap aspirasi dari masyarakat dan satuan pendidikan di Kecamatan Blanakan terkait sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada jenjang sekolah dasar.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan keluhan terkait kebijakan pembatasan jumlah siswa baru oleh Kementerian Pendidikan yang dinilai belum sepenuhnya mempertimbangkan tingginya minat calon siswa di beberapa sekolah. Akibatnya, sejumlah sekolah mengalami kelebihan peminat yang tidak dapat ditampung sesuai kuota yang ditetapkan oleh aturan pusat.
Selain itu, masyarakat juga menyuarakan kebutuhan mendesak akan pembangunan ruang kelas baru, terutama untuk sekolah dasar yang mengalami kekurangan sarana belajar akibat lonjakan jumlah murid setiap tahunnya.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Subang dari Fraksi PDI Perjuangan menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi tersebut kepada pemerintah daerah.
“Tugas kami sebagai wakil rakyat adalah menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi yang sudah disampaikan masyarakat kepada pihak eksekutif, agar dapat dieksekusi oleh kepala daerah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi,” ujarnya.
Ia berharap, permasalahan ini dapat segera ditindaklanjuti, agar tidak mengganggu proses belajar-mengajar dan agar semua anak usia sekolah mendapatkan haknya atas pendidikan yang layak dan merata.





