Pemerintahan

Marathon, DPRD Subang Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya Soal Retribusi Pajak

×

Marathon, DPRD Subang Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya Soal Retribusi Pajak

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAUcom – DPRD Subang kembali menggelar rapat paripurna bersama eksekutif Selasa (3/10/2023).

Rapat Paripurna tersebut beragendakan pengesahan tiga buah Raperda yakni raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren; Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat; dan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Bupati Subang H Ruhimat mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Subang yang telah bekerja keras bersama dengan tim Pansus dan perangkat daerah guna membahas 3 Raperda tersebut

Dia menegaskan tiga Raperda tersebut, merupakan beberapa bentuk tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Subang serta DPRD Kabupaten Subang dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kabupaten Subang yang di cita-citakan.

“Dengan ditetapkannya tiga Raperda ini diharapkan dapat meningkatkan laju pertumbuhan pendidikan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Subang, menuju Subang Jawara, Jaya, Istimewa dan Sejahtera,” kata Bupati

Rapat Paripurna dilanjutkan dengan agenda jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap RAPBD tahun 2024, penyampaian jawaban Bupati Subang atas Raperda Usul Prakarsa DPRD tentang Tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan.