GARUT, TINTAHIJAU.com — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan kecaman keras sekaligus harapan besar agar aparat penegak hukum memberikan hukuman paling berat bagi pelaku kasus penyekapan dan penganiayaan sadis yang terjadi di Kabupaten Bandung.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh orang nomor satu di Jawa Barat tersebut kepada awak media saat ditemui di kawasan Alun-alun Kabupaten Garut, Rabu (24/6). Dedi menegaskan bahwa tindakan luar biasa keji yang dilakukan oleh pelaku harus diganjar dengan ketegasan hukum yang maksimal tanpa kompromi.
“Kita serahkan ke hakim yang memutuskan dengan perbuatan yang dilakukan, harus hukuman yang paling berat dari pasal yang ada,” tegas Dedi Mulyadi dengan nada berwibawa.
Kekerasan maut yang menimpa korban berinisial YTR (29) tersebut dinilai sudah di luar batas kemanusiaan. Berdasarkan informasi medis, korban mengalami luka yang sangat fatal dan mengerikan akibat kebiadaban pelaku.
“Korban kehilangan kedua matanya, kehilangan sebagian bibirnya, melepuh badannya, kalau (hukuman) setimpal, berat banget itu,” tutur Gubernur menggambarkan kondisi tragis yang dialami korban.
Pelaku Berhasil Diringkus
Pelaku utama penyekapan dan penganiayaan brutal tersebut diketahui berinisial TH atau Taufik Hidayat. Setelah sempat menjadi buronan, pelarian TH akhirnya berakhir setelah tim Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil meringkusnya pada Selasa malam (23/6). Saat ini, TH sudah mendekam di balik jeruji besi dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik kepolisian guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Atas keberhasilan penangkapan yang cepat ini, Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya kepada jajaran korps kepolisian.
“Saya ucapkan terima kasih, tadi malam sudah saya sampaikan ucapan terima kasih kepada Pak Kapolda, bahwa cepat sekali Taufik Hidayat bisa ditangkap,” ungkapnya.
Sementara itu, kondisi korban YTR saat ini dilaporkan tengah menjalani perawatan medis intensif di rumah sakit. Pihak medis menyampaikan bahwa kondisi kesehatan YTR kini sudah berangsur-angsur membaik secara stabil.
Kejelasan Nilai Sayembara
Terkait dengan sayembara berhadiah uang tunai sebesar Rp250 juta yang sempat diumumkan bagi siapa saja warga yang berhasil menemukan pelaku, Dedi Mulyadi menyatakan bahwa hal tersebut kini tengah dibahas kembali secara internal.
Mengingat penangkapan dilakukan langsung oleh aparat kepolisian dan bukan oleh masyarakat sipil, ada regulasi hukum dan kedinasan yang harus diperhatikan agar tidak terjadi kekeliruan administrasi.
“Sayembara diumumkan untuk warga yang menemukan, sekarang polisi yang menemukan, nanti kita bicarakan, takut ada unsur yang melanggar karena ini aparat,” pungkas Dedi menyudahi wawancara.





