GARUT, TINTAHIJAU.com — Pelarian Taufik Hidayat (30), buron kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya kandas. Tim gabungan Polda Jawa Barat berhasil meringkus pelaku di wilayah Kabupaten Bandung tanpa perlawanan pada Selasa (23/6) sore sekitar pukul 18.30 WIB.
Penangkapan kilat ini langsung mendapat apresiasi tinggi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Pria yang akrab disapa KDM tersebut menyampaikan rasa terima kasihnya secara langsung kepada Kapolda Jawa Barat atas respons cepat aparat kepolisian.
“Yang pertama, saya ucapkan terima kasih. Tadi malam saya sudah sampaikan ucapan terima kasih kepada Pak Kapolda, bahwa cepat sekali Taufik Hidayat bisa ditangkap,” ujar Dedi saat ditemui wartawan di Garut, Rabu (24/6) pagi.
Desak Hukuman Maksimal
Mengingat kekejaman yang dilakukan tersangka—yang dilaporkan telah menyekap korban selama tiga tahun—Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pelaku harus dijerat dengan hukuman seberat-beratnya.
“Ya hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Itu berat lho. Diserahkan kepada hakim atas dasar perbuatan yang dilakukan. Yang pasti harus hukuman yang paling berat dari pasal yang ada,” tegas orang nomor satu di Jawa Barat tersebut.
Kejelasan Sayembara Rp 250 Juta
Menanggapi pertanyaan awak media terkait nasib sayembara berhadiah Rp 250 juta yang sempat ia janjikan bagi siapa saja yang menemukan Taufik, Dedi memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa hadiah tersebut awalnya dialokasikan untuk masyarakat sipil (warga). Karena penangkapan ini murni dilakukan oleh aparat kepolisian, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut agar tidak menyalahi aturan internal institusi.
“Sekarang polisi yang menemukan, nanti kita bicarakan. Takutnya kan ada unsur yang melanggar karena ini aparat. Nanti saya akan ketemu dengan Pak Kapolda,” pungkas Dedi.
Taufik Hidayat kini telah diamankan di markas kepolisian dan tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Sumber: detikJabar




