SUBANG, TINTAHIJAUCOM — Pemerintah Kabupaten Subang menegaskan komitmennya dalam membangun iklim inovasi yang dinamis melalui gelaran tahunan Subang Innovation Festival (SIF).
Festival ini kembali digelar tahun 2025 setelah sukses terselenggara pada 2024 lalu oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Subang.
Acara pembukaan SIF 2025 digelar pada Rabu (23/4/2025) di Alun-alun Subang, dan dibuka secara resmi oleh Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita atau yang akrab disapa Kang Rey. Ia didampingi Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi. Acara tersebut turut dihadiri pejabat daerah, kepala OPD, camat se-Kabupaten Subang, pimpinan BUMD, kepala sekolah, serta undangan lainnya.
Dengan mengusung tema “Akselerasi Inovasi untuk Kesejahteraan Masyarakat”, SIF 2025 menjadi bagian dari semangat pembangunan daerah melalui slogan “Subang Ngabret” yang menandakan gerak cepat dan progresif dalam menghadapi tantangan zaman.
Kepala BP4D Kabupaten Subang, Iwan Syahrul Anwar, menjelaskan bahwa SIF 2025 akan berlangsung selama lima bulan, dimulai sejak 23 April hingga puncaknya pada 7 Agustus 2025. “SIF adalah ajang kompetisi inovasi tingkat kabupaten untuk menumbuhkan budaya inovatif, memberikan pelatihan, dan menjaring solusi kreatif dari berbagai elemen masyarakat dan pemerintah,” ujarnya.
Tahun ini, penyelenggaraan SIF mengalami pengembangan signifikan. Terdapat lima kategori kompetisi inovasi, yakni pelajar SMP/sederajat, SMA/sederajat, perangkat daerah/unit kerja, puskesmas, serta kategori Innovation Challenge yang terbuka untuk seluruh masyarakat.
Bupati Reynaldy memberikan apresiasi kepada BP4D atas penyelenggaraan acara ini dan menegaskan pentingnya inovasi dalam menjawab tantangan pembangunan daerah. “Inovasi adalah kunci utama dalam era globalisasi dan kemajuan teknologi. Kami mendukung program yang mendorong potensi unggulan berbasis pengetahuan dan kebijakan lingkungan,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dan metode modern dalam tata kelola pemerintahan, demi meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik.
Dalam kesempatan itu, Bupati kembali mencanangkan kebijakan “One Agency One Innovation”, yakni kewajiban bagi setiap perangkat daerah dan unit kerja untuk menghasilkan minimal satu inovasi per tahun yang berdampak nyata bagi masyarakat. Inovasi tersebut akan dievaluasi secara berkala dan dijadikan bagian dari penilaian kinerja.
Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam kompetisi ini. “Besar harapan saya seluruh perangkat daerah, unit kerja, dan masyarakat Subang berpartisipasi aktif dalam SIF 2025 sebagai upaya membangun daya saing daerah,” tandasnya.