Pemerintahan

Pemkab Subang Dorong Penguatan Ekonomi 30 Desa lewat Sarasehan Keuangan Inklusif

×

Pemkab Subang Dorong Penguatan Ekonomi 30 Desa lewat Sarasehan Keuangan Inklusif

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Subang menegaskan komitmennya dalam memperluas akses dan literasi keuangan masyarakat desa melalui dukungan terhadap kegiatan Sarasehan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) yang digelar di Ruang Rapat Bupati II, Kantor Bupati Subang, Kamis (18/12/2025).

Kegiatan ini diikuti perwakilan 30 desa di Kabupaten Subang serta satu desa dari Kabupaten Majalengka, sebagai bagian dari upaya penguatan ekonomi desa berbasis literasi dan inklusi keuangan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si, yang mewakili Bupati Subang, menyampaikan bahwa keterjangkauan layanan keuangan inklusif masih menjadi pekerjaan rumah, baik di Kabupaten Subang maupun Jawa Barat secara umum.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, kami mengucapkan terima kasih kepada OJK Provinsi Jawa Barat. Program Saba Lembur dan penguatan Ekosistem Keuangan Inklusif merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memastikan masyarakat desa memiliki akses keuangan yang aman dan berkelanjutan,” ujar Asep.

Ia menegaskan, ekosistem keuangan inklusif merupakan fondasi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Akses keuangan yang mudah dan bertanggung jawab dinilai mampu memperkuat UMKM, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, serta mendorong kemandirian ekonomi lokal.

“Pemerintah Kabupaten Subang berkomitmen mendukung penguatan literasi dan inklusi keuangan melalui kolaborasi dengan OJK, industri jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan. Sinergi ini akan mempercepat terwujudnya pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Darwisman, menyampaikan bahwa kesenjangan ekonomi desa kerap disebabkan oleh rendahnya literasi dan akses keuangan, bukan karena ketiadaan potensi.

“Banyak lahan produktif di desa yang tidak tergarap karena masyarakat tidak tahu harus ke mana dan bagaimana mengakses pembiayaan. Literasi keuangan itu seperti membedakan antara gelap dan terang,” kata Darwisman.

Ia menambahkan, penguatan EKI juga penting untuk melindungi masyarakat dari praktik keuangan ilegal seperti bank emok, pinjaman online ilegal, investasi bodong, hingga maraknya judi online yang masih menjadi persoalan serius di Jawa Barat.

Dalam implementasinya, program EKI mencakup inkubasi dan pasca-inkubasi pada 30 desa di Kabupaten Subang dan satu desa di Kabupaten Majalengka. Hingga saat ini, dana masyarakat yang berhasil dihimpun mencapai Rp138,36 miliar, dengan total kredit tersalurkan sebesar Rp303,42 miliar, melibatkan 14.300 rekening serta dukungan 72 Agen Laku Pandai.

“Akses terhadap produk dan jasa keuangan adalah hak dasar warga negara. Negara sudah menyediakan skema seperti KUR dengan subsidi APBN yang besar. Jangan sampai masyarakat masih terjebak bank emok,” tegas Darwisman, seraya berharap model EKI dapat direplikasi di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Subang.

Dalam sarasehan tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis pembiayaan modal kerja dari Bank Subang, produk dana pensiun dari Bank BJB, asuransi mikro dari Bank BRI, serta pertukaran plakat antara Pemkab Subang dan OJK Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini turut dihadiri Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan.

Sarasehan EKI diharapkan mampu melahirkan solusi konkret yang dapat diterapkan langsung di tingkat desa dan kecamatan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar bijak memanfaatkan layanan keuangan dan terhindar dari praktik keuangan ilegal.

Daftar Desa Peserta EKI (EKI)

• Kecamatan Dawuan: Desa Batusari, Cisampih, Dawuan Kaler, Dawuan Kidul, Jambelaer, Manyeti, Margasari, Rawalele, Situsari, dan Desa Sukasari (Lb. Pakuan).

• Kecamatan Ciater: Desa Ciater, Cibeusi, Cibitung, Cisaat, Nagrak, Palasari, dan Desa Sanca.

• Kecamatan Ciasem: Desa Ciasem Tengah, Ciasembaru, Dukuh, dan Desa Jatibaru.

• Kecamatan Tanjungsiang: Desa Buniara, Kawungluwuk, Rancamanggung, dan Desa Tanjung Siang.

• Kecamatan Jalan Cagak: Desa Tambakan, Tambakmekar, Bunihayu, dan Desa Jalan Cagak

.• Kecamatan Pagaden Barat: Desa Munjul.

• Kabupaten Majalengka: Desa Gunung Kuning.