BANDUNG, TINTAHIJAU.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat dipastikan akan melunasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan senilai Rp335 miliar yang merupakan sisa pembayaran dari usulan peserta kabupaten/kota tahun 2023 dan 2024.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan pelunasan tersebut akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025.
“(Di) Perubahan ini (2025) ini dianggarkan, aman,” ujar Dedi Mulyadi, Sabtu, 28 Juni 2025, menanggapi kekhawatiran soal pembayaran tunggakan tersebut.
Menurut Dedi, tunggakan ini terjadi karena sebagian dana anggaran sebelumnya dialihkan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan Pilkada 2024. Ia menyebut, dana cadangan untuk Pilkada mencapai sekitar Rp1 triliun dan menjadi salah satu prioritas belanja daerah. Akibatnya, pos anggaran untuk BPJS Kesehatan terdampak.
“Kan dana pilkada itu kita harus bayar dana cadangan untuk Pilkada kalau tidak salah Rp1 triliun, nah mungkin kekurangan jadi diambil dari situ salah satunya. Memang keduanya prioritas. Ini belanjanya terlalu banyak, harusnya tidak ada hibah tapi hibahnya tetap besar,” ungkap Dedi.
Sebagai solusi, Pemprov Jabar kini mengandalkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor guna meningkatkan pendapatan daerah. Program tersebut diproyeksikan mampu menambah pendapatan hingga 40 persen, sehingga akan menopang kebutuhan belanja daerah termasuk untuk pelunasan iuran BPJS Kesehatan.
Langkah pelunasan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Pemprov Jabar dalam memastikan keberlangsungan layanan kesehatan masyarakat, sekaligus menata ulang prioritas anggaran agar program-program strategis tidak lagi saling mengorbankan.





