Pj Bupati Subang Apresiasi Tanggal 25 April Ditetapkan Sebagai Hari Otonomi Daerah

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Pj Bupati Subang Imran menyambut baik tanggal 25 April ditetapkan sebagai Hari Otonomi Daerah berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 11 Tahun 1996.

Hal ini disampaikan Imran usai mengikuti upacara peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII tahun 2024 yang diselenggarakan di Balai Kota Surabaya, Kamis 25 Apil 2024.

Ditetapkannya tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah itu dalam rangka memasyarakatkan dan memantapkan pelaksanaan Otonomi Daerah.

“Di Usia otonomi daerah kita sudah menginjak 28 tahun, usia yang cukup dewasa untuk terus memacu semangat berotonomi daerah dalam pembangunan daerah,” kata Imran.

Pj. Bupati Subang juga mengungkapkan bahwa momentum ini menjadi ruang antara pemerintah pisan dan daerah, seyogyanya harus berkorelasi dengan meningkatkan kebijakan otonomi daerah yang lebih baik

“Kegiatan ini adalah sebagai wadah silaturahmi bagi pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan evaluasi pencapaian terhadap pelaksanaan berkelanjutan kebijakan otonomi daerah tambah Bagus. Otonomi daerah memberikan wewenang seluas-luasnya kepada daerah untuk mengatur daerahnya sendiri” pungkasnya

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan Penganugerahan Penghargaan Karya Bhakti Satyalancana kepada sejumlah Kepala Daerah atas prestasi oleh Presiden Joko Widodo, yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Mendagri Tito Karnavian.

Mendagri Tito Karnavian menyampaikan keselarasan kondisi hari ini dengan tema yang diusung, yakni ‘Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang sehat’ akan terwujud dengan kolaborasi dan konektivitas yang baik

Tito Karnavian menjelaskan, pemerintah daerah patut berbangga, sebab Hari Otonomi Daerah adalah hari yang terbesar bagi jajaran pemerintahan daerah sama hal dengan adanya HUT TNI maupun HUT Polri.

Dia mengajak semua pemerintah daerah se Indonesia untuk memaksimalkan kinerja untuk Indonesia yang lebih baik kedepannya.