PPG Prajabatan Gelombang 2 Segera Dibuka, Begini Cara Daftarnya

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2023 akan dibuka kembali melalui gelombang 2.

Dilansir dari akun resmi Instagram @ppgkemendikbud, pada hari Senin (7/8/2023), pendaftaran PPG Prajabatan 2023 gelombang 2 akan segera dibuka.

Terdapat pemberitahuan bahwa Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2 akan segera dibuka. Ayo, persiapkan diri untuk mendaftar!

Informasi menyebutkan bahwa Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2023 gelombang 1 pada tanggal 31 Mei 2023 yang lalu.

Berdasarkan jadwal PPG Prajabatan 2023 gelombang 1, saat ini masih berlangsung seleksi tahap 3. Rencananya, perkuliahan akan dimulai pada tanggal 18 September 2023.

Berikut jadwal PPG Prajabatan 2023

  • Registrasi / Log In SIMPKB: 31 Mei – 25 Juni 2023
  • Seleksi Tahap I: Data Diri, Esai, Bidang Studi, Lokasi Seleksi: 31 Mei – 25 Juni 2023
  • Pembayaran Biaya Pendaftaran: 31 Mei – 25 Juni 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1: 30 Juni 2023
  • Cetak Kartu Peserta: 30 Juni – 11 Juli 2023
  • Seleksi Tahap 2: Tes Substantif: 5 – 11 Juli 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 2: 31 Juli 2023
  • Pengumuman Jadwal Wawancara: 5 Agustus 2023
  • Seleksi Tahap 3: Wawancara: 7 Agustus – 1 September 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 3: 5 September 2023
  • Konfirmasi Kesediaan Mengikuti PPG Prajabatan Tahun 2023: 8 – 10 September 2023
  • Penetapan Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023: 12 September 2023
  • Lapor Diri Mahasiswa PPG Prajabatan di LPTK: 13 – 15 September 2023
  • Orientasi Mahasiswa: 18 September 2023
  • Awal Perkuliahan PPG Prajabatan Tahun 2023: 18 September 2023
Baca Juga:  Tanggal 18 Agustus Kejepit Libur dan Weekend, Berikut Penjelasan Kemenpan RB

Berikut adalah cara daftar PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2:

  1. Pastikan kamu memenuhi syarat-syarat berikut untuk pendaftaran PPG Prajabatan 2023:
    • Warga Negara Indonesia (WNI)
    • Belum pernah menjadi Guru/Kepala Sekolah yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (Simpatika)
    • Usia maksimal 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
    • Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri
    • Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00
    • Menandatangani pakta integritas
    • Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani*
    • Memiliki surat keterangan berkelakuan baik*
    • Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
  2. Pendaftaran PPG Prajabatan dilakukan secara online melalui laman resmi yang telah disiapkan oleh Kemendikbud Ristek.
  3. Akses link pendaftaran PPG Prajabatan 2023 melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id/. Kemudian pilih menu “Daftar PPG Prajabatan” dan pilih kategori Asesor atau Peserta sesuai dengan keinginan.
  4. Setelah mendaftar, peserta yang lolos seleksi akan diwajibkan untuk melakukan lapor diri sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Baca Juga:  Begini Cara Cek Penerima Bansos Beras yang Cair Hari Ini

Penting untuk selalu memantau informasi terbaru dari Kemendikbud Ristek mengenai mekanisme pendaftaran PPG Prajabatan 2023 gelombang 2 karena beberapa perubahan mungkin bisa terjadi seiring dengan perkembangan proses pendaftaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: red.tintahijau@gmail.com