BANDUNG, TINTAHIJAU.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan anggaran untuk pembayaran gaji guru honorer di Jawa Barat telah tersedia. Namun, pencairannya masih menunggu arahan teknis dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
“Uangnya ada, sudah teralokasikan, tetapi kan ada edaran Menteri PAN-RB yang menyatakan kita tidak boleh membayarkan gaji pegawai honorer. Nanti kalau dibayarkan ada penyimpangan keuangan,” ujarnya di Bale Pakuan, Rabu (22/4/2026).
Pria yang akrab disapa KDM itu menyebut keberadaan tenaga honorer masih sangat dibutuhkan di lingkungan sekolah, baik guru, tenaga administrasi, tata usaha, maupun petugas kebersihan.
Karena itu, Pemprov Jabar akan segera berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB. Dedi Mulyadi berencana menemui langsung Menteri PAN-RB guna mencari solusi agar gaji tenaga honorer di sekolah bisa segera dibayarkan.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, sebanyak 3.823 tenaga honorer yang terdiri dari guru dan tenaga administratif belum menerima gaji untuk bulan Maret dan April 2026.
Tertundanya pembayaran gaji tersebut terjadi karena terbentur aturan Kementerian PAN-RB. Pemerintah daerah disebut tidak lagi diperkenankan mempekerjakan tenaga honorer setelah pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).





