Pemerintahan

Sumedang Bentuk Satgas Spesifik Guna Batasi Ruang Gerak Pelaku Kekerasan Anak dan LGBT

×

Sumedang Bentuk Satgas Spesifik Guna Batasi Ruang Gerak Pelaku Kekerasan Anak dan LGBT

Sebarkan artikel ini
Rapat koordinasi Forkopimda bahas tindakan kekerasan terhadap anak, perempuan, hingga penanganan LGBT. (Foto: dok Pemkab Sumedang)

SUMEDANG, TINTAHIJAU.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang secara tegas menabuh genderang perang terhadap segala bentuk kekerasan pada anak, perempuan, hingga penyebaran LGBT. Guna merealisasikannya, Pemkab segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus yang melibatkan Forkopimda, tokoh agama, sivitas akademika, dan berbagai pihak terkait.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menegaskan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan tantangan sosial berkelanjutan yang membutuhkan sinergi dari seluruh lapisan masyarakat.

“Menghadapi persoalan seperti ini, baik pemerintah maupun masyarakat harus saling menguatkan, bukan saling menyalahkan. Kita harus bersama-sama mencari solusi. Saya yakin semua memiliki kepedulian dan keinginan yang sama untuk mengatasi persoalan ini,” ujar Dony, Selasa (30/6/2026).

Strategi Hulu ke Hilir dan Pembentukan Satgas Spesifik

Langkah penanganan akan dilakukan melalui pendekatan preventif, edukatif, persuasif, dan humanis. Pemkab akan mengoptimalkan teknologi informasi untuk sistem pelaporan, memperkuat pendidikan karakter di sekolah, serta memaksimalkan peran lembaga kemasyarakatan hingga tingkat desa.

Dony menginstruksikan jajarannya untuk menyusun Rencana Aksi Daerah secara terintegrasi dengan target dan indikator yang jelas.

“Program yang disusun harus jelas, terukur, dan melibatkan seluruh pihak agar upaya pencegahan dan penanganan dapat berjalan secara efektif,” katanya.

Meskipun Sumedang telah memiliki regulasi seperti Perda Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perda Kabupaten Layak Anak, Pemkab menilai perlu adanya penguatan regulasi yang lebih spesifik.

“Perda sudah ada, ada perda di kita perlindungan perempuan dan anak, ada perbup berkaitan dengan satgas untuk anti-pornografi, ada juga perda tentang kabupaten layak anak dan sebagainya,” kata Dony.

“Tinggal bagaimana efektivitas perda itu dan kami akan tambah satu lagi dengan SE (surat edaran) yang lebih spesifik kepada penanganan kekerasan pada anak, perempuan dan penanganan LGBT. Kami akan segera terbitkan itu dan akan membentuk satgasnya langsung. Satgas penanganan kekerasan pada anak, perempuan dan LGBT, walaupun sekarang sudah ada kemarin, cuma satgasnya masih relatif umum, sekarang lebih spesifik,” sambungnya.

Pemkab juga menyediakan layanan aduan cepat (hotline) dan meminta masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap tindakan menyimpang di lingkungan mereka.

“Satgas itu kemudian ada hotline-nya langsung, kalau masyarakat menemukan perlakuan seperti itu, ada kekerasan atau LGBT, atau korban pun mendapatkan perlakuan itu, silahkan lapor langsung ke hotline 112 dan 1110 Polres, soalnya akan segera ditangani, sehingga kita akan cepat menangani masalah itu,” tuturnya.

Ditemukan 7 Kasus LGBT, Pemkab Siapkan Langkah Komprehensif

Upaya masif ini mendesak dilakukan menyusul temuan sebaran kasus LGBT di beberapa kecamatan di Kabupaten Sumedang. Berdasarkan data, tercatat ada 7 kasus dengan total 26 orang yang terlibat.

“Sudah ada ditemukan. Dipaparkan tadi ada 26 lebih kalau nggak salah tadi. Ada kecamatan yang terbesar, ada 7 kasus LGBT, dan sebagian sudah ditangani, sudah di hipnoterapi juga, di bimbingan konseling oleh dinas terkait menghadirkan psikolog. Dan ini tentunya, kami pun tadi membahas tentang tempat rehabnya,” ungkap Dony.

Penanganan komprehensif dari hulu ke hilir terus dimatangkan, mulai dari sosialisasi keagamaan, pendidikan, pemanfaatan Puspaga di Mal Pelayanan Publik, hingga pengetatan pengawasan melalui Satgas.

“Jadi sosialisasi, sosialisasi ini di Sumedang dengan cara keagamaan, pendidikan, dan sebagainya. Kemudian PKK ada sekolah perempuan ke 270 desa. Kemudian kita ada mal pelayanan publik. Ada Puspaga, Itu bisa yang mau sharing, mau apa, di mal pelayanan publik lantai kedua. Itu udah ada. Banyak sekali yang datang ke sana. Lewat telepon, datang langsung. Sosialisasi, kemudian pengawasan diperketat. Makanya ada satgas tadi. Memperkuat ruang gerak pelaku menyimpang. Tadi baik kekerasan maupun LGBT, ada satgasnya,” pungkasnya.