Pemerintahan

Zulhas Sebut Peran Baru Kopdes Merah Putih, Jadi Penyalur Bansos dan Serap Hasil Pertanian

×

Zulhas Sebut Peran Baru Kopdes Merah Putih, Jadi Penyalur Bansos dan Serap Hasil Pertanian

Sebarkan artikel ini
Menko Pangan Zulkifli Hasan (Foto: 20detik)

JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Pemerintah resmi menunjuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Kopdes sebagai perpanjangan tangan negara dalam mendistribusikan berbagai program kerakyatan. Lembaga ini nantinya akan bertugas menyalurkan bantuan sosial (bansos) hingga seluruh komoditas yang disubsidi oleh pemerintah.

Rencana strategis tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, setelah melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Rabu (15/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan bahwa agenda utamanya bersama Presiden membahas dua poin besar, yakni optimalisasi peran Kopdes serta pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Yang Koperasi Desa Merah Putih itu adalah yang selama ini digambarkan seperti supermarket atau apa, jadi, Koperasi Desa Merah Putih itu adalah infrastrukturnya pemerintah,” kata Zulkifli kepada wartawan.

Ia kemudian merinci fungsi krusial dari badan usaha tingkat desa tersebut.

“Apa itu? Infrastruktur apa? Untuk menyampaikan barang-barang yang bantuan, bantuan sosial, kemudian barang-barang subsidi, semua nanti melalui Koperasi Desa Merah Putih, tadi diputuskan, sudah.”

Bertindak sebagai Offtaker Sektor Pertanian

Selain mengurusi sektor distribusi bantuan, Kopdes juga mengemban mandat penting untuk menjaga stabilitas harga di tingkat petani. Koperasi ini akan memegang peran sebagai penyerap atau pembeli siaga (offtaker) untuk komoditas pangan tertentu, khususnya gabah dan jagung.

Intervensi pembelian oleh Kopdes akan dilakukan apabila harga jual kedua komoditas tersebut di pasar merosot hingga berada di bawah ketentuan tarif minimal yang sudah disepakati pemerintah. Langkah ini diambil guna melindungi para petani dari kerugian akibat anjloknya harga pasar.

“Saya ulangi ya, Koperasi Desa Merah Putih sebagai infrastruktur pemerintah, nanti menyalurkan bantuan-bantuan, seluruh bantuan. Kemudian juga menyalurkan seluruh barang-barang subsidi ya,” tegasnya.

Zulkifli menambahkan mengenai fungsi perlindungan harga pangan tersebut.

“Nomor dua, dia sebagai offtaker. Kalau harga seperti gabah, jagung, dan lain-lain di bawah harga yang sudah ditentukan pemerintah, maka koperasi, dia bisa offtaker sebagai pembeli dari produk-produk pertanian yang sudah ditentukan harganya oleh pemerintah,” ungkapnya.

Sumber: KOMPAS