SUBANG, TINTAHIJAU.COM — Bupati Subang Reynaldy Putra menegaskan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah oleh BAZNAS harus dilakukan secara transparan serta dilaporkan rinci kepada masyarakat.
Keterbukaan dinilai menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap pengumpulan dan penyaluran dana umat.
Penegasan itu disampaikan saat menghadiri pengukuhan pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS Kabupaten Subang di Aula Oman Syahroni, Jumat (13/2/2026).
Kang Rey menekankan nilai keislaman tidak cukup berhenti pada ibadah personal, tetapi harus hadir dalam praktik sosial yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, seluruh pengurus UPZ diminta menjaga nama baik lembaga sekaligus memastikan pelayanan zakat berjalan maksimal hingga tingkat desa.
Ia mendorong laporan pengelolaan dana umat disusun dengan baik, pelaksanaan program dijalankan optimal, serta kepedulian sosial terus dibangun—baik bagi masyarakat yang ingin bersedekah maupun mereka yang membutuhkan bantuan. Kelompok lansia, guru ngaji, dan warga kurang mampu disebut harus menjadi prioritas penerima manfaat melalui peran BAZNAS dan UPZ.
Menurutnya, transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi agar zakat benar-benar menjadi kekuatan sosial umat di Kabupaten Subang.
Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, lanjutnya, berkomitmen memperkuat peran BAZNAS dan UPZ agar zakat berfungsi sebagai instrumen strategis dalam mewujudkan Subang yang unggul, maju, dan religius.
Dalam kesempatan itu, Reynaldy juga menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Kabupaten Subang atas konsistensi membangun sistem pengelolaan zakat yang terstruktur, kolaboratif, dan berkelanjutan.
Pengukuhan UPZ dinilai sebagai langkah penting menghadirkan layanan zakat yang lebih dekat, cepat, dan tepat sasaran hingga kecamatan dan desa—sekaligus memperkuat semangat gotong royong serta visi Subang religius.





