Ragam

Wabup Subang: BAZNAS Jadi Solusi di Tengah Keterbatasan Anggaran Pemerintah

×

Wabup Subang: BAZNAS Jadi Solusi di Tengah Keterbatasan Anggaran Pemerintah

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi menilai kehadiran BAZNAS Kabupaten Subang menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam membantu masyarakat, terutama di tengah keterbatasan anggaran negara maupun daerah.

Hal itu disampaikan saat menghadiri pemaparan 100 hari kinerja BAZNAS Kabupaten Subang di Aula Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.

Dalam kesempatan tersebut, Kang Akur mengapresiasi capaian BAZNAS yang dinilai menunjukkan progres positif dalam waktu relatif singkat. Menurutnya, lembaga pengelola zakat memiliki peran penting untuk menjawab berbagai kebutuhan sosial yang belum sepenuhnya terakomodasi pemerintah.

“BAZNAS hadir menjadi solusi di tengah keterbatasan APBN dan APBD. Banyak kebutuhan masyarakat yang tidak bisa terjangkau oleh pemerintah, di situlah peran zakat menjadi sangat penting,” ujarnya.

Ia menambahkan, potensi zakat di Kabupaten Subang masih sangat besar dan perlu terus dioptimalkan. Saat ini, kata dia, penghimpunan zakat masih didominasi zakat profesi dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Saat ini zakat profesi masih didominasi ASN. Ke depan, kami berharap perusahaan-perusahaan di Subang dapat menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS, sehingga manfaatnya bisa lebih luas dirasakan masyarakat,” katanya.

Menurutnya, kepercayaan publik menjadi faktor utama dalam pengelolaan zakat. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas harus terus diperkuat agar manfaat zakat dapat dirasakan langsung masyarakat.

“Zakat yang dikelola dengan baik akan kembali kepada masyarakat. Karena itu, kepercayaan menjadi kunci utama,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Subang A. Sukandar menyampaikan bahwa dalam 100 hari pertama kepengurusannya, pihaknya fokus pada penguatan tata kelola kelembagaan serta optimalisasi pengumpulan dan pendistribusian zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

Ia menegaskan, zakat harus ditempatkan sebagai instrumen penting dalam mewujudkan keadilan sosial.

“Zakat bukan sekadar kewajiban agama, tetapi instrumen hebat untuk keadilan sosial. Dalam 100 hari ini, kami meletakkan pondasi transformasi dan penguatan regulasi agar pengelolaan ZIS di Subang semakin transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi mustahik,” ujarnya.

Usai kegiatan, BAZNAS Kabupaten Subang menyerahkan penghargaan kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat kecamatan dan menutup acara dengan peluncuran Buku Fiqih Zakat Kontemporer. (Metalia/Prokompim)