Ragam

Dilantik Jadi Anggota DPRD, H. Sys Akan Bawa Aspirasi Petani Subang

×

Dilantik Jadi Anggota DPRD, H. Sys Akan Bawa Aspirasi Petani Subang

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM — H. Sys Santo Delvis, S.H resmi menggantikan almarhum Dang Agung sebagai anggota DPRD Kabupaten Subang melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD Kabupaten Subang tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 7 Mei 2026.

Diketahui, Dang Agung merupakan anggota DPRD Subang dari Fraksi PDI Perjuangan yang meninggal dunia pada 5 Agustus 2025. Kursinya kemudian diisi oleh H. Sys Santo Delvis sesuai proses PAW yang diajukan partai.

Usai dilantik, Sys mengaku akan segera beradaptasi dengan lingkungan kerjanya yang baru di DPRD Subang. Putra mantan Ketua DPRD Subang, Narca Sukanda itu juga menegaskan pentingnya membangun komunikasi dengan sesama anggota dewan.

“Jadi untuk ke depannya saya pasti lebih banyak komunikasi sama rekan-rekan,” katanya.

Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6 Subang itu menyebut dirinya diplot berada di Komisi I DPRD Subang, komisi yang sebelumnya ditempati almarhum Dang Agung.

Selain itu, Sys menegaskan dirinya akan membawa berbagai aspirasi petani Subang ke parlemen. Hal itu tidak lepas dari aktivitasnya sehari-hari yang juga berkecimpung di dunia pertanian.

“Karena saya kan sehari-hari sebagai petani, jadi banyak aspirasi ke saya itu tentang pertanian, seperti perbaikan saluran air, masalah pupuk, masalah hama dan harga padi,” ujarnya.

Ia berharap keberadaannya di DPRD Subang dapat menjadi jembatan bagi masyarakat, khususnya para petani, dalam menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan.