Ragam

Lawan Perundungan, Lewat Penguatan Pendidikan Karakter dan Sekolah Ramah Anak

×

Lawan Perundungan, Lewat Penguatan Pendidikan Karakter dan Sekolah Ramah Anak

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAUCOM – Marak kasus perundungan murid oleh teman sekolahnya marak dan menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir ini.

Aksi kekerasan pada anak mengundang reaksi publik dan para pemangku jabatan. Mayoritas publik menyesalkan, aksi kekerasan pelajar itu masih terjadi hingga saat ini. Publik meminta, pelaku perundungan itu dihukum untuk menimbulak efek jera.

Sebagai salah satu solusi untuk mencegah aksi perundungan tersebut, Kepala SDN Pelita Karya Jalancagak, Dadan Hermawan menyampaikan ada prinsip hak perlindungan anak yang wajib diberikan sekolah kepada anak didiknya.

Hal ini disampaikan Dadan pada saat kegiatan peningkatan kompetensi guru dengan mengusung tema tentang pendidikan karakter dan sekolah ramah anak. Pada kegiatan tersebut diikuti seluruh guru dan tenaga kependidikan SDN Bunihayu 2.

Dadan mengatakan program sekolah ramah anak, merupakan salah satu program yang digulirkan oleh pemerintah sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menghadirkan sekolah yang layak bagi anak.

Sekolah ramah anak itu sendri jika didefinisikan adalah, satuan pendidikan formal, nonformal, dan informal yang mampu memberikan pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak, termasuk mekanisme pengaduan untuk penanganan kasus di satuan pendidikan

“Setidaknya ada 4 Prinsip perlindungan Hak Anak yang harus dipahami oleh pihak sekolah; Non Diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hidup dan tumbuh kembang serta melibatkan partisifasi suara anak,” kata Dadan

Dadan memaparkan setiap hari setidaknya anak-anak menggunakan waktu 8 jam di sekolah, walau ini bukanlah waktu yang cukup banyak untuk anak belajar namun waktu ini harus dimaksimalkan bagi sekolah untuk membentuk dan melahirkan rasa senang bagi anak-anak saat belajar.