SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Proses seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang periode 2025–2030 memunculkan fakta menarik.
Sedikitnya lima pengurus partai politik (parpol) di Kabupaten Subang memilih mengundurkan diri dari jabatannya demi bisa melanjutkan tahapan seleksi calon pimpinan BAZNAS.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Sekretariat Panitia Seleksi (Pansel) BAZNAS Subang, Saefullah. Menurutnya, pengunduran diri dilakukan oleh para peserta yang sebelumnya aktif di partai PDIP, PKS, dan Golkar.
“Ada lima orang dari PDIP, PKS, dan Golkar. Kita sudah lakukan verifikasi ke ketua partai masing-masing, dan betul mereka sudah mengundurkan diri,” ujar Saefullah, Jumat (10/10/2025).
Saefullah menambahkan, langkah pengunduran diri tersebut menjadi bagian dari komitmen peserta untuk memenuhi ketentuan yang ditetapkan Pansel. Dalam aturan, calon pimpinan BAZNAS tidak diperkenankan merangkap jabatan sebagai pengurus partai politik.
Sebelumnya, Berdasarkan pengumuman bernomor 014/Pansel.BAZNAS.SBG/10/2025, sebanyak 15 peserta dinyatakan lolos dan berhak melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.
Pengumuman tersebut ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi, H. Rahmat Ependi, S.Sos., M.Si., pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Dalam pengumuman itu disebutkan, penetapan peserta yang lolos didasarkan pada hasil rapat pleno Panitia Seleksi yang tertuang dalam berita acara nomor 013/Pansel.BAZNAS.SBG/10/2025.
Para peserta yang lolos dinyatakan memenuhi syarat dalam penyusunan makalah dan presentasi yang menilai kompetensi, integritas, serta pemahaman terhadap pengelolaan zakat.
Berikut 15 nama peserta yang dinyatakan lulus, diurutkan berdasarkan abjad:
Wahyudin, S.Pd.I
Dr. H. A. Sukandar, M.Ag
Dr. Omang Komarudin
Drs. Tatang Saepulloh
H. Maman Suparman, S.Ag
H. T. Munandar Hilmi, S.Ag
Heru Sugiharto, S.H
Ir. Wahyu Sofyan, M.Si
Ma’mun, S.IP
Rokib Elfariz, S.Ag
Sadath M. Nur, S.Hi., M.H
Satibi, S.Pd.I
Suryaman
Ujang Juanda
Ujang Yusuf Zavet





