SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Gangguan pendengaran akibat paparan kebisingan di lingkungan kerja menjadi salah satu masalah kesehatan yang perlu diwaspadai.
RSUD Subang mengingatkan para pekerja untuk tidak mengabaikan risiko tersebut karena dapat berdampak serius hingga penurunan fungsi pendengaran secara permanen.
Direktur RSUD Subang, dr. Ahmad Nasuhi, mengatakan paparan suara keras secara terus-menerus tanpa perlindungan dapat merusak saraf pendengaran secara bertahap. Kondisi ini kerap tidak disadari hingga akhirnya menimbulkan gangguan yang menetap.
“Risiko gangguan pendengaran ini mengintai siapa saja, terutama pekerja yang setiap hari berada di lingkungan bising. Karena itu, penting untuk melakukan langkah pencegahan sejak dini,” ujar dr. Ahmad.
Ia menjelaskan, beberapa gejala awal yang perlu diwaspadai antara lain telinga berdenging (tinnitus), kesulitan menangkap percakapan terutama di tempat ramai, suara terdengar tidak jelas, hingga kebiasaan meningkatkan volume televisi atau musik secara berlebihan.
Untuk mencegah dampak yang lebih serius, RSUD Subang mendorong para pekerja untuk disiplin menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti earplug atau earmuff saat berada di area bising.
Selain itu, pekerja juga disarankan membatasi durasi paparan kebisingan dengan memberi waktu istirahat bagi telinga di lingkungan yang lebih tenang.
“Pemeriksaan pendengaran secara berkala juga sangat penting agar gangguan bisa dideteksi lebih awal,” tambahnya.
RSUD Subang melalui layanan Poliklinik THT juga membuka konsultasi bagi masyarakat yang mengalami keluhan pada telinga, hidung, dan tenggorokan. Pemeriksaan menyeluruh dan penanganan medis disiapkan guna menjaga kesehatan pendengaran tetap optimal.
“Jangan biarkan gangguan pendengaran mengganggu produktivitas dan kualitas hidup. Segera konsultasikan ke tenaga medis agar mendapatkan penanganan yang tepat,” pungkasnya.





