Megapolitan

Laporan Warga Gagalkan Dugaan TPPO di Cibatu Garut

×

Laporan Warga Gagalkan Dugaan TPPO di Cibatu Garut

Sebarkan artikel ini

GARUT, TINTAHIJAU.com — Layanan pengaduan masyarakat Taros Kapolres kembali menunjukkan perannya dalam mencegah tindak pidana serius. Berkat laporan warga, Polsek Cibatu Polres Garut berhasil mengamankan dua perempuan yang diduga menjadi calon korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari penyaluran kerja ilegal.

Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas penampungan calon tenaga kerja tanpa legalitas di wilayah Kecamatan Cibatu. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan pengecekan ke lokasi.

“Setelah menerima laporan melalui Taros Kapolres, anggota bergerak cepat mengamankan calon tenaga kerja untuk mencegah terjadinya TPPO,” ujar AKP Amirudin, Selasa (20/1/2026).

Di lokasi, polisi menemukan dua perempuan yang rencananya akan diberangkatkan ke luar daerah dengan tawaran pekerjaan. Namun, setelah dilakukan pendalaman, pekerjaan yang dijanjikan tidak sesuai dengan informasi awal dan tidak dilengkapi dokumen resmi penyaluran tenaga kerja.

Salah satu korban bahkan diarahkan untuk bekerja sebagai pemandu lagu di luar pulau dengan rencana keberangkatan pada malam hari. Fakta tersebut memperkuat dugaan adanya praktik perdagangan orang dengan modus lowongan kerja.

Selain mengamankan dua calon korban, polisi juga mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai pihak penyalur. Berdasarkan keterangan awal, terduga penyalur disebut telah beberapa kali memberangkatkan calon tenaga kerja dengan pola serupa. Kasus ini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh kepolisian.

Sumber: iNEWS.id