Megapolitan

Masjid IKN Berpotensi Jadi Titik Pantau Hilal Awal Ramadan 2026

×

Masjid IKN Berpotensi Jadi Titik Pantau Hilal Awal Ramadan 2026

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penetapan hilal
Ilustrasi penetapan hilal untuk menentukan awal Ramadan

JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Masjid di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) berpeluang menjadi salah satu lokasi pemantauan hilal awal Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026. Hasil pemantauan tersebut nantinya akan dilaporkan dalam sidang isbat penentuan awal Ramadan yang digelar Kementerian Agama (Kemenag).

Direktur Urusan Agama Islam Kemenag, Arsad Hidayat, mengatakan pihaknya akan menurunkan sejumlah ahli ke titik-titik rukyatul hilal yang dinilai memiliki potensi untuk melihat hilal secara jelas. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses penentuan awal Ramadan.

Salah satu lokasi yang dipertimbangkan adalah Masjid IKN yang telah diresmikan beberapa waktu lalu. Menurut Arsad, masjid tersebut memiliki peluang dijadikan tempat observasi hilal apabila kondisi dan fasilitasnya memungkinkan.

“Kalau memungkinkan, tahun ini kita menjadikan masjid IKN yang telah diresmikan beberapa waktu lalu sebagai tempat pelaksanaan rukyatul hilal,” ujar Arsad, Jumat (30/1/2026).

Kemenag dijadwalkan menggelar sidang isbat penentuan awal Ramadan 2026 pada Selasa, 17 Februari 2026. Seluruh hasil pemantauan hilal dari berbagai daerah di Indonesia akan menjadi bahan pertimbangan dalam sidang tersebut.

Selain mempersiapkan titik pemantauan, Kemenag juga berencana menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai dasar hukum pelaksanaan sidang isbat. Arsad menyebut regulasi tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab pertanyaan masyarakat terkait mekanisme penentuan awal Ramadan.

“PMA ini akan menjadi pijakan dan menjawab pertanyaan masyarakat tentang dasar pelaksanaan sidang isbat,” katanya.

Dengan adanya regulasi dan penambahan lokasi pemantauan, Kemenag berharap proses penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah dapat berjalan lebih transparan dan akurat.