Megapolitan

Cegah Korban Berjatuhan, Polres Subang Gencarkan Razia Miras Pascatragedi 9 Warga Tewas

×

Cegah Korban Berjatuhan, Polres Subang Gencarkan Razia Miras Pascatragedi 9 Warga Tewas

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Polres Subang memperketat penindakan terhadap peredaran minuman keras (miras) melalui razia serentak di seluruh wilayah hukum, Rabu malam, 11 Februari 2026.

Langkah tegas ini dilakukan pascatragedi pesta miras oplosan yang menewaskan sembilan warga Subang dan menyebabkan sejumlah korban lainnya harus menjalani perawatan intensif.

Razia yang dimulai pukul 21.00 WIB tersebut melibatkan satuan fungsi Polres Subang bersama seluruh Polsek jajaran, dengan sasaran titik-titik yang diduga menjadi lokasi penjualan maupun distribusi miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dari operasi tersebut, petugas mengamankan 459 botol miras berbagai merek. Rinciannya, Polres Subang menyita 98 botol, Polsek Patokbeusi 140 botol, dan Polsek Pagaden 70 botol. Penindakan juga dilakukan oleh Polsek Pamanukan, Cipeundeuy, Purwadadi, serta jajaran Polsek lainnya di wilayah masing-masing.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menegaskan razia miras merupakan langkah tegas kepolisian untuk menekan penyakit masyarakat sekaligus mencegah terulangnya peristiwa fatal seperti kasus miras oplosan yang menimbulkan korban jiwa.

“Razia ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Subang. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dari peredaran miras ilegal,” tegasnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Subang Kompol Asep Rahman memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif tanpa gangguan berarti.

Polres Subang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan serta penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal sebagai bentuk kehadiran Polri yang presisi dan responsif di tengah masyarakat, sekaligus upaya nyata mencegah jatuhnya korban jiwa akibat miras oplosan.