JAKARTA, TINTAHIJAU.COM — Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan kebijakan baru untuk memperkuat keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2025.
Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) sebelum memulai kegiatan pengolahan serta distribusi makanan bergizi
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 63 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025. Regulasi ini menjadi standar nasional pertama yang mengintegrasikan aspek gizi, keamanan pangan, dan tata kelola dapur dalam satu ketentuan terpadu.
“Kami tidak ingin ada kompromi terhadap kebersihan dan keamanan makanan anak-anak Indonesia. SPPG yang tidak laik higienis tidak boleh beroperasi sebelum memiliki sertifikat resmi,” tegas Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN), Khairul Hidayati, di Jakarta, Selasa (9/9/2025) lalu
Pemeriksaan Sanitasi Jadi Syarat Utama
SLHS menjadi bukti bahwa setiap dapur SPPG telah memenuhi lima kunci keamanan pangan, yakni menjaga kebersihan lingkungan dan peralatan, memisahkan bahan mentah dan matang, memasak makanan pada suhu aman, menyimpan makanan dengan suhu tepat, serta menggunakan air dan bahan baku yang aman dan terverifikasi.
Pemeriksaan kelayakan dilakukan oleh Dinas Kesehatan daerah bersama Dinas Lingkungan Hidup dengan supervisi teknis dari BGN. SPPG yang belum memenuhi standar akan mendapatkan pendampingan teknis serta masa perbaikan sebelum diizinkan kembali melayani penerima manfaat
“SLHS bukan sekadar sertifikat administratif. Ini adalah jaminan bahwa makanan yang keluar dari SPPG benar-benar aman, higienis, dan layak dikonsumsi,” ujar Hida.
SLHS diterbitkan oleh pemerintah daerah dengan masa berlaku satu tahun dan akan dievaluasi secara berkala setiap tahun guna memastikan standar higienitas tetap terjaga.
“Kualitas gizi anak-anak dimulai dari SPPG yang bersih dan aman. Melalui SLHS, kami ingin memastikan standar itu benar-benar terjadi di seluruh pelosok negeri,” tutupnya.




