SUBANG, TINTAHIJAU.com — Langkah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menjadi sorotan publik saat menjalankan rangkaian Safari Ramadan ke sejumlah daerah. Selain agenda silaturahmi dan pemantauan program pembangunan, perhatian masyarakat juga tertuju pada kendaraan yang ia tunggangi, yakni motor gede bergaya klasik-modern dengan nilai pasar mencapai setengah miliar rupiah.
Motor tersebut terlihat dikendarai langsung oleh Dedi saat berkeliling wilayah Jawa Barat, termasuk dalam unggahan di media sosial pribadinya pada 14 Februari 2026 saat melakukan perjalanan dari Subang. Ia menegaskan bahwa kegiatan turun langsung ke lapangan merupakan bagian dari tanggung jawabnya sebagai kepala daerah.
“Saya ingin memastikan langsung kondisi masyarakat dan proyek yang sedang berjalan. Dengan turun langsung, kita tahu apa yang harus segera dibenahi,” ujarnya dalam keterangan yang diunggah pada 14 Februari 2026.
Kendaraan yang digunakan diketahui merupakan Triumph Scrambler 1200 XE, motor scrambler premium buatan pabrikan Inggris, Triumph Motorcycles. Model ini mengusung mesin 1.200 cc parallel twin dengan tenaga sekitar 90 PS serta torsi besar pada putaran bawah hingga menengah, sehingga cocok untuk perjalanan jarak jauh maupun medan semi off-road.
Dari sisi teknis, motor ini dibekali suspensi depan upside down Showa berdiameter 47 mm dan suspensi belakang Ohlins yang dapat diatur sepenuhnya. Sistem pengereman menggunakan kaliper Brembo yang telah dilengkapi ABS serta traction control dengan berbagai mode berkendara. Fitur lainnya meliputi cruise control dan panel instrumen TFT digital.
Di pasar otomotif premium Indonesia, harga unit baru Triumph Scrambler 1200 XE dapat menembus kisaran Rp500 jutaan, bergantung pada pajak dan kelengkapan. Sementara dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode Maret 2025, motor keluaran 2019 milik Dedi tercatat senilai Rp355 juta dan dilaporkan sebagai hasil sendiri.
Data pada LHKPN tersebut menunjukkan motor itu masuk dalam daftar alat transportasi miliknya, bersama sejumlah kendaraan lain. Pelaporan harta kekayaan merupakan kewajiban pejabat publik sebagai bentuk transparansi.
Berdasarkan informasi dari aplikasi pajak kendaraan daerah, motor dengan pelat nomor T 4999 DM memiliki masa berlaku pajak hingga Juni 2027. Total pajak yang dibayarkan tercatat sekitar Rp7,799 juta, yang terdiri atas Pajak Kendaraan Bermotor pokok sekitar Rp4,6 juta, SWDKLLJ Rp83 ribu, serta opsen PKB lebih dari Rp3 juta.
Dedi menegaskan bahwa penggunaan motor lebih memudahkan dirinya untuk lebih menjangkau daerah atau lokasi yang sulit dijangkau oleh mobil
“Motor memudahkan saya masuk ke daerah-daerah yang tidak selalu mudah dijangkau mobil,” tuturnya.
Di tengah beragam tanggapan publik, aspek administratif terkait kepemilikan dan pembayaran pajak kendaraan tersebut menjadi poin penting. Transparansi pelaporan aset dan kepatuhan pajak dinilai sebagai indikator integritas pejabat dalam menjalankan pemerintahan, termasuk saat menjalani agenda Safari Ramadan di berbagai wilayah Jawa Barat.





