PURWAKARTA, TINTAHIJAU.com — Kepolisian menetapkan sopir truk kontainer bernomor polisi B 9367 UEL, Muhamad Yahya (27), sebagai tersangka dalam kecelakaan beruntun yang melibatkan 10 kendaraan di KM 93B Tol Cipularang, wilayah Purwakarta, Kamis (5/3/2026) malam.
Penetapan tersangka dilakukan setelah aparat melakukan rangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa sejumlah saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) awal dan lanjutan, serta menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV). Dari proses tersebut, polisi mengidentifikasi tiga faktor utama yang diduga memicu kecelakaan.
“Sopir atas nama Muhammad Yahya sudah jadi tersangka,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Pol Raydian Kokrosono usai melakukan olah TKP, Jumat (6/3/2026).
Raydian juga menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian dari pihak perusahaan angkutan. Hal tersebut berkaitan dengan dugaan muatan berlebih atau overload yang dibawa truk saat kejadian.
“Apabila dalam pengembangan penyidikan ditemukan adanya keterlibatan pihak perusahaan, tentu akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan, Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat mengerahkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) pada Jumat pagi. Tim tersebut melakukan olah TKP secara menyeluruh dengan menutup sebagian lajur tol guna memastikan proses investigasi berjalan akurat.
Dalam pemeriksaan di lokasi kejadian, petugas menggunakan peralatan pemindai tiga dimensi (3D scanner) untuk memetakan posisi akhir kendaraan, jejak pengereman, serta serpihan kendaraan yang berserakan di badan jalan. Teknologi tersebut dimanfaatkan untuk merekonstruksi kronologi kecelakaan secara lebih detail dan ilmiah.
Sementara itu, jumlah korban meninggal dunia akibat insiden tersebut bertambah menjadi tiga orang. Selain itu, satu korban dilaporkan mengalami luka berat dan lima orang lainnya menderita luka ringan.
“Ia radi malam kejadiannya yang meninggal dua. Mungkin di rumah sakit ada menyusul satu sehingga kemungkinan yang detik ini rambah jadi ada tiga. Tiga meninggal dunia, satu luka berat dan lima luka ringan,” pungkasnya.
Saat ini Muhamad Yahya alias MY telah diamankan di Mapolres Purwakarta dan masih menjalani pemeriksaan intensif guna melengkapi proses penyidikan.
Polisi sekaligus mengingatkan para pengemudi, terutama kendaraan angkutan barang, agar selalu memastikan kondisi kendaraan layak jalan serta mematuhi batas muatan sesuai ketentuan uji KIR demi menjaga keselamatan di jalan raya.





