Majalengka, TINTAHIJAU.com – Kepolisian Resor Majalengka memusnahkan ribuan botol minuman keras hasil razia dalam Operasi Pekat Lodaya 2026 menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah. Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman Mapolres Majalengka, Kamis (12/03/2026).
Kapolres Majalengka, Rita Suwadi, menyampaikan bahwa selama pelaksanaan operasi penyakit masyarakat tersebut, jajaran kepolisian berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras dari berbagai wilayah di Kabupaten Majalengka.
“Selama Operasi Pekat Lodaya 2026 menjelang Idul Fitri, kami berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras baik pabrikan maupun tradisional dari para penjual di wilayah hukum Polres Majalengka,” ujar Rita Suwadi.
Ia menjelaskan, minuman keras tersebut disita dari sejumlah penjual yang kedapatan mengedarkan atau menjual miras serta jamu tradisional beralkohol tanpa izin edar. Para pelaku umumnya menjual barang tersebut secara bebas di kios maupun warung.
Adapun rincian barang bukti yang diamankan selama operasi yakni dari Satuan Reserse Narkoba sebanyak 3.120 botol miras pabrikan berbagai merek dan 129 botol miras tradisional jenis ciu. Kemudian dari Satuan Sabhara sebanyak 350 botol miras pabrikan.
Sementara itu, dari jajaran polsek di wilayah hukum Polres Majalengka berhasil mengamankan 561 botol miras pabrikan berbagai merek serta 121 botol miras tradisional jenis ciu.
Secara keseluruhan, jumlah minuman keras yang dimusnahkan mencapai 4.281 botol, yang terdiri dari 4.031 botol miras pabrikan berbagai merek dan 250 botol miras tradisional jenis ciu.
Menurut Rita Suwadi, peredaran minuman keras tanpa izin tersebut melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 06 Tahun 2011 tentang larangan, pengawasan, pengedaran dan penjualan minuman beralkohol.
Para pelaku penjualan miras tanpa izin tersebut dikenakan tindak pidana ringan dengan ancaman hukuman pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp5 juta.
Polres Majalengka menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang Idul Fitri.





