Megapolitan

Sembunyikan Narkoba di Balik Mainan Lego, Kurir Vape Etomidate Ditangkap di Jakarta

×

Sembunyikan Narkoba di Balik Mainan Lego, Kurir Vape Etomidate Ditangkap di Jakarta

Sebarkan artikel ini
Bea dan Cukai Soekarno Hatta saat menemukan paket etomidate yang disamarkan dengan paket mainan Lego dari Malaysia dengen tujuan Jakarta.(Dokumentasi Humas Bea dan Cukai Soekarno Hatta.)

TANGERANG, TINTAHIJAU.com — Petugas Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang, kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dengan modus yang semakin beragam. Pada Selasa (24/3/2026), petugas menyita delapan pod vape (rokok elektrik) berisi etomidate—narkotika golongan II—yang diselundupkan di dalam paket mainan Lego.

Paket barang haram tersebut diketahui dikirim dari Malaysia melalui jalur barang kiriman jasa titipan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, dengan tujuan akhir kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan, mengungkapkan bahwa pelaku mencoba mengelabui petugas menggunakan modus false declaration atau pemberitahuan palsu guna menghindari pemeriksaan mendalam.

“Diberitahukan sebagai mainan Lego. Namun, dari pemeriksaan petugas, di dalamnya diselipkan delapan pod vape etomidate,” ujar Hengky dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Jumat (27/3/2026).

Alih-alih lolos, kejanggalan dokumen pemberitahuan dengan fisik barang justru memantik kecurigaan petugas. Setelah dipastikan berisi narkotika, temuan ini langsung dikoordinasikan dengan Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Satu Tersangka Ditangkap, Pemilik Barang Buron

Dari hasil penyelidikan lanjutan, tim gabungan berhasil meringkus seorang pria berinisial JS (33) di wilayah Jakarta yang bertindak sebagai penerima paket.

“Kami juga menetapkan saudara DK sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) yang masih kami cari, yang berperan sebagai pemilik barang. Sementara JS berperan sebagai kurir,” jelas Hengky.

Saat ini, JS beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, JS dijerat dengan Pasal 119 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.

Mengenal Bahaya Etomidate pada Rokok Elektrik

Masuknya etomidate ke dalam cairan vape menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Secara medis, etomidate adalah senyawa obat golongan anestesi yang diaplikasikan melalui injeksi intravena. Obat ini lazim digunakan untuk menginduksi dan mempertahankan anestesi, khususnya pada prosedur medis yang membutuhkan sedasi singkat.

Etomidate bekerja langsung pada sistem saraf pusat dengan memberikan efek sedatif, hipnotik, dan relaksasi. Dalam dunia kedokteran, obat ini sering menjadi pilihan bagi pasien dengan risiko kardiovaskular tinggi karena reaksinya yang cepat dan minim memberikan efek samping pada tekanan darah.

Namun, karena efek farmakologisnya yang kuat, obat ini hanya boleh digunakan di bawah pengawasan ketat tenaga medis. Jika disalahgunakan—terlebih dengan cara dihirup melalui rokok elektrik secara ilegal—etomidate dapat menjadi zat yang sangat berbahaya.

Penggunaan etomidate di luar jalur medis berpotensi memicu sejumlah efek samping fatal, antara lain:

  • Mual dan muntah yang hebat.
  • Iritasi parah pada saluran pernapasan.
  • Gangguan hilangnya koordinasi tubuh.