Megapolitan

Polda Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp 5 Miliar

×

Polda Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp 5 Miliar

Sebarkan artikel ini
Foto: Istimewa/Polda Lampung

LAMPUNG, TINTAHIJAU.com — Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu senilai Rp 5 miliar di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan. Dalam pengungkapan kasus besar ini, petugas mengamankan empat orang tersangka, di mana dua di antaranya merupakan oknum anggota Brimob dan TNI AL.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengonfirmasi keberhasilan operasi bersama ini. “Tim Direktorat Narkoba Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi di Pelabuhan Bakauheni. Ada empat orang yang ditangkap berkaitan dengan barang bukti tersebut,” ujar Yuni pada seperti yang dikutip dari laman detikcom, Sabtu (4/7/2026).

Kronologi dan Barang Bukti

Aksi penyelundupan tersebut digagalkan di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Dari tangan para pelaku, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa:

  • 5 Kilogram sabu (ditaksir senilai Rp 5 miliar)
  • 202 Butir pil ekstasi

Pihak kepolisian membenarkan adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum dan militer dalam jaringan ini. Dari empat pelaku yang diamankan, identitas dan latar belakang mereka adalah sebagai berikut:

Inisial PelakuLatar Belakang / InstansiStatus Saat Ini
DKOknum Anggota TNI AL LampungDitahan
HBOknum Anggota SatBrimob Kelapa DuaDitahan
HSPecatan Anggota KopassusDitahan
HRWarga SipilDitahan

“Dan benar memang ada keterlibatan oknum TNI dan Polri dalam pengungkapan tersebut. Saat ini para pelaku sudah dilakukan penahanan,” tegas Kombes Yuni Iswandari.

Hingga saat ini, pihak kepolisian bersama instansi terkait masih melakukan pemeriksaan intensif guna mendalami peran masing-masing tersangka serta melacak jaringan pengedar yang berada di balik penyelundupan barang haram tersebut.