Resmi! ASN Subang Kerja dari Rumah Setiap Hari Jumat
TINTAHIJAU.com, Subang – Pemerintah Daerah Kabupaten Subang resmi menerapkan skema kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui kombinasi work from office (WFO) dan work from home (WFH).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 10/2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN dalam rangka mendukung percepatan transformasi tata kelola pemerintahan. SE tersebut ditandatangani elektronik oleh Bupati Subang Reynaldy Putra Andita
Dalam edaran tersebut disebutkan, ASN di lingkungan Pemkab Subang dapat melaksanakan tugas kedinasan dari kantor maupun dari rumah/tempat tinggal.
Pemkab Subang menetapkan pelaksanaan WFH dilakukan selama satu hari kerja dalam satu minggu, yakni setiap hari Jumat.
Selain itu, kepala perangkat daerah diminta mengatur proporsi ASN dengan skema maksimal 70 persen WFH dan maksimal 30 persen WFO.
Meski demikian, unit pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan melaksanakan WFO guna menjaga kualitas layanan.
Sementara unit pendukung diperbolehkan menerapkan WFH secara selektif dengan tetap memperhatikan capaian kinerja.
Sejumlah pejabat dan unit kerja juga dikecualikan dari kebijakan WFH, di antaranya pejabat eselon II dan III, camat, lurah/kepala desa, serta perangkat daerah yang menangani layanan esensial seperti kesehatan, kebencanaan, keamanan, kebersihan, hingga pelayanan administrasi kependudukan dan perizinan.
Pemkab Subang juga menekankan pentingnya optimalisasi layanan digital pemerintahan, seperti e-office, tanda tangan elektronik, serta sistem layanan berbasis elektronik lainnya untuk mendukung efektivitas kerja ASN.
Selain itu, perangkat daerah diminta memastikan kebijakan ini tidak mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan publik, serta tetap memperhatikan efisiensi penggunaan anggaran dan energi.
Kepala perangkat daerah diwajibkan melaporkan pelaksanaan kebijakan ini kepada Bupati Subang paling lambat tanggal 1 setiap bulan.
Surat edaran tersebut mulai berlaku sejak 2 April 2026 dan dapat dievaluasi sesuai kebutuhan.





