Majalengka, TINTAHIJAU.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Majalengka menggelar razia blok hunian serta tes urine bagi pegawai dan warga binaan, Senin (6/4/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program “Pemasyarakatan Bersih” dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62.
Kepala Lapas Kelas IIB Majalengka, Rian Firmansyah, mengatakan kegiatan tersebut menjadi langkah konkret dalam mendeteksi dini sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan lapas.
“Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, baik terhadap kamar hunian warga binaan maupun petugas, untuk memastikan tidak ada celah peredaran barang terlarang,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Lapas Majalengka menggandeng aparat gabungan dari TNI dan Polri, yakni Kodim dan Polres Majalengka.
Keterlibatan aparat ini dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan optimal, transparan, serta memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Rian menegaskan, razia dan tes urine merupakan langkah preventif sekaligus represif guna menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen penerapan prinsip Zero Halinar, yaitu bebas dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba.
“Selain menekan peredaran narkotika, ini juga bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas,” paparnya.
Ia menambahkan, seluruh rangkaian kegiatan dilakukan secara profesional dan humanis dengan tetap mengedepankan pendekatan pembinaan terhadap warga binaan.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan sekaligus memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di Lapas Kelas IIB Majalengka terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya konsumsi maupun peredaran obat terlarang. “Tidak ditemukan adanya konsumsi obat terlarang,” tegas Rian.





