JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Pemerintah Indonesia saat ini sedang merancang formula baru dalam penyelenggaraan ibadah haji guna mengatasi persoalan daftar tunggu yang kian memanjang. Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden agar masyarakat bisa berangkat haji tanpa harus menunggu hingga puluhan tahun.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa rencana ini masih dalam proses pematangan dan belum ditetapkan sebagai aturan formal.
“Sekarang Presiden berkeinginan supaya dipikirkan bagaimana caranya haji tidak ngantre. Jadi, haji yang tidak ngantre. Nah itu yang sedang kami formulasikan,” ujar Dahnil di Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Akar Masalah: Tingginya Minat dan Keterbatasan Kuota
Dahnil menjelaskan bahwa penumpukan antrean saat ini dipicu oleh antusiasme masyarakat yang luar biasa tinggi yang tidak sebanding dengan ketersediaan kuota dari Arab Saudi. Selain itu, sistem pengelolaan keuangan haji saat ini turut mendorong laju jumlah pendaftar.
Berdasarkan data terbaru, jumlah calon jemaah yang masuk dalam daftar tunggu telah menyentuh angka 5,7 juta orang.
“Semakin banyak itu (pendaftar) semakin lama ngantre,” tambah Dahnil.
Perbandingan dengan Negara Lain
Dalam mencari model terbaik, pemerintah melakukan evaluasi dengan membandingkan sistem di negara tetangga. Malaysia, misalnya, juga menghadapi kendala serupa melalui sistem Tabung Haji. Di sisi lain, India dinilai memiliki durasi antrean yang relatif lebih singkat dibandingkan Indonesia. Perbedaan-perbedaan ini sedang dipelajari untuk menemukan mekanisme yang lebih efektif dan berkeadilan.
Opsi Mekanisme Tiket Langsung
Salah satu opsi yang mencuat dalam pembahasan adalah penerapan sistem pesan langsung sesuai dengan jatah kuota tahunan. Melalui skema ini, keberangkatan didasarkan pada ketersediaan kuota yang langsung diisi oleh pemesan tanpa perlu masuk daftar tunggu bertahun-tahun.
“Jadi kita dikasih kuota oleh Arab Saudi 200 ribu. Nah kemudian itu kita tetapkan harganya berapa. Kemudian nanti nggak perlu ngantre. Jadi masing-masing langsung pesan siapa yang dapat, itu yang berangkat,” jelasnya.
Nasib Jemaah yang Sudah Mengantre
Meski wacana sistem baru ini memberikan angin segar, pemerintah menjamin bahwa hak jutaan jemaah yang sudah lama mengantre tetap menjadi prioritas utama. Perlindungan terhadap 5,7 juta orang yang sudah terdaftar menjadi poin krusial dalam kajian ini.
“Kita sedang memikirkan pola itu. Namun tentu juga kita harus pastikan yang selama ini sudah ngantre. Kan, ada yang ngantre sekarang mau naik haji itu 5,7 juta orang. Nah bagaimana perlindungan terhadap mereka?” kata Dahnil.
Pemerintah berkomitmen untuk terus mengkaji secara mendalam sebelum memberikan pengumuman resmi terkait model final yang akan diterapkan.
“Nah ini kami akan terus godok. Nanti mungkin akan saya jelaskan keterangannya, modelnya seperti apa. Tapi ini bukan keputusan, ini sedang kita godok terus-menerus supaya keinginan presiden haji tidak ngantre itu bisa terwujud,” pungkasnya.


