MAJALENGKA, TINTAHIJAU.COM – Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Kecamatan Maja mulai melaksanakan pelabelan atau pemasangan stiker Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2026 sebagai bagian dari proses verifikasi dan validasi data penerima.
Kegiatan tersebut resmi dimulai pada Kamis (9/4/2026) dan dijadwalkan berlangsung hingga 21 April 2026, dengan menyasar sebanyak 8.077 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh wilayah Kecamatan Maja.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Camat Maja, H. Asep Zaki Mulyatno, S.KM., M.KM, dengan melibatkan unsur Forkopimcam, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta kepala desa se-Kecamatan Maja. Pada hari pertama, tim langsung turun ke lapangan dengan menyasar tiga desa, yakni Desa Anggrawati, Desa Cengal, dan Desa Banjaran.
Asep Zaki Mulyatno mengatakan, pelabelan stiker bansos merupakan langkah konkret pemerintah dalam memastikan ketepatan data penerima bantuan sosial agar penyalurannya berjalan lebih akurat dan transparan.
“Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh yang berhak. Melalui pelabelan ini, kita ingin memastikan data valid, sehingga penyaluran bantuan tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi keterlibatan seluruh pihak yang turut mendukung kelancaran kegiatan di lapangan, mulai dari unsur Forkopimcam hingga perangkat desa dan pendamping PKH.
Terkait kemungkinan adanya perubahan data penerima, seperti KPM yang mengundurkan diri atau perubahan status lainnya, pihak kecamatan menyebutkan bahwa proses pendataan masih terus berlangsung.
“Untuk data final terkait perubahan KPM, saat ini masih dalam proses verifikasi. Nanti setelah seluruh kegiatan pelabelan selesai, baru akan kami rekap dan laporkan secara resmi,” katanya.
Di sisi lain, sejumlah warga menyambut baik kegiatan tersebut. Siti (43), warga Desa Cengal, menilai pelabelan ini dapat meningkatkan transparansi dalam penyaluran bantuan.
“Menurut saya bagus, jadi jelas mana yang benar-benar menerima bantuan. Harapannya bantuan bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ahmad (50), warga Desa Banjaran. Ia berharap program ini diikuti dengan pembaruan data secara berkala.
“Dengan adanya stiker ini, pemerintah jadi lebih mudah mengecek. Tapi ke depan datanya juga harus terus diperbarui supaya yang sudah mampu bisa diganti dengan yang lebih membutuhkan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Apip Supriyanto, menegaskan bahwa pelabelan stiker bansos merupakan bagian dari upaya peningkatan akurasi data penerima secara menyeluruh.
“Pelabelan ini menjadi salah satu instrumen penting dalam proses verifikasi dan validasi data di lapangan. Dengan adanya keterbukaan informasi melalui stiker, diharapkan masyarakat juga dapat ikut mengawasi sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemutakhiran data akan terus dilakukan secara berkala dengan melibatkan pemerintah desa dan pendamping sosial agar data penerima manfaat selalu sesuai dengan kondisi riil di masyarakat.
“Ke depan, kami akan terus berkoordinasi dengan semua pihak untuk memastikan data bansos selalu diperbarui. Ini penting agar program perlindungan sosial dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” pungkasnya.





