Megapolitan

Kronologi Pemerasan Ahmad Sahroni oleh KPK Gadungan

×

Kronologi Pemerasan Ahmad Sahroni oleh KPK Gadungan

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPR Ahmad Syahroni [Foto istimewa]

JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Wakil Ketua Komisi III DPR sekaligus Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menjadi korban pemerasan oleh empat orang yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Para pelaku meminta uang senilai Rp300 juta dengan dalih untuk kegiatan pimpinan KPK.

Insiden bermula pada Senin (6/4) saat Sahroni sedang memimpin rapat di DPR. Ia mendapat pesan bahwa seseorang yang mengaku sebagai Kabiro Penindakan KPK ingin menemuinya. Berikut ini adalah kronologinya:

1. Pelaku Menyusup ke Gedung DPR

Pelaku, yang merupakan seorang perempuan berinisial TH (48), mendatangi Gedung DPR RI dengan mengaku sebagai pejabat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia berhasil melewati protokol keamanan hingga mencapai ruang tunggu pimpinan DPR.

2. Permintaan Uang Tanpa Negosiasi

Setelah berhasil mendekati Ahmad Sahroni, pelaku langsung melancarkan aksinya. Tanpa ada pembicaraan mengenai perkara hukum tertentu, pelaku secara spesifik meminta uang sebesar Rp300 juta.

3. Intimidasi Secara Persuasif

Sahroni mengungkapkan bahwa pelaku melakukan penekanan melalui komunikasi intensif. Pelaku terus-menerus menghubungi (menelepon) Sahroni untuk mendesak agar uang tersebut segera diserahkan.

4. Verifikasi dan Pelaporan

Menyadari ada yang janggal, Ahmad Sahroni mengambil langkah tegas:

  • Konfirmasi ke KPK: Ia menghubungi pihak KPK untuk memastikan apakah benar ada permintaan uang atau penugasan pejabat tersebut.
  • Laporan Polisi: Setelah dipastikan palsu, Sahroni melaporkan insiden ini ke Polda Metro Jaya.

5. Penangkapan Pelaku (9 April 2026)

Pada Kamis, 9 April 2026, pihak kepolisian berhasil menangkap TH (48) beserta pihak lain yang terlibat dalam sindikat pemerasan ini.

Daftar Barang Bukti yang Disita

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk meyakinkan korbannya:

  • Uang tunai senilai 17.400 dolar AS (setara Rp300 juta).
  • Stempel palsu berlogo KPK.
  • Surat panggilan palsu dengan kop surat KPK.
  • Sejumlah identitas palsu lainnya.

Catatan Penting: > Ahmad Sahroni menyoroti bahwa insiden ini menunjukkan adanya celah dalam sistem pengamanan dan verifikasi identitas di lingkungan lembaga negara, mengingat pelaku bisa masuk hingga ke area ruang tunggu pimpinan tanpa terdeteksi sejak awal.