MAJALENGKA, TINTAHIJAU.com – Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Pendidikan terus berupaya membenahi infrastruktur dan sarana pendidikan di seluruh wilayah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, H. Muhamad Umar Ma’ruf, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah strategis jauh sebelum kondisi fisik sejumlah sekolah menjadi perhatian publik.
Berdasarkan hasil pemetaan menyeluruh, Pemkab Majalengka telah mengusulkan program revitalisasi sekolah ke pemerintah pusat.
“Hingga saat ini, tercatat sebanyak 323 sekolah di Kabupaten Majalengka telah diusulkan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mendapatkan program revitalisasi,” ujar Muhamad Umar Ma’ruf, Rabu (15/4/2026).
Ia merinci, usulan tersebut mencakup 39 satuan PAUD, 221 Sekolah Dasar (SD), dan 63 Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Menurutnya, langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak bekerja secara parsial dalam menangani persoalan infrastruktur pendidikan.
“Data ini menunjukkan bahwa kami tidak bekerja secara parsial. Bukan hanya SDN 2 Gandabesi, namun seluruh sekolah dengan kondisi serupa sudah kami mapping dan kami usulkan secara kolektif ke kementerian agar mendapatkan penanganan yang layak,” katanya.
Sambil menunggu persetujuan anggaran dari pemerintah pusat, Pemkab Majalengka juga melakukan langkah percepatan melalui anggaran daerah. Pada tahun ini, sebanyak 22 sekolah dialokasikan untuk revitalisasi melalui APBD Kabupaten, terdiri dari 17 bangunan SD dan 5 bangunan SMP.
Terkait pemanfaatan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Muhamad Umar Ma’ruf menjelaskan bahwa penggunaannya memiliki batasan sesuai regulasi nasional, yakni maksimal 20 persen untuk pemeliharaan sarana dan prasarana.
“Masyarakat perlu memahami bahwa Dana BOS diprioritaskan untuk operasional belajar mengajar. Dengan plafon maksimal 20 persen untuk pemeliharaan ringan, tentu tidak cukup untuk renovasi berat. Itulah mengapa revitalisasi harus melalui jalur pengusulan anggaran yang memiliki tahapan regulasi ketat,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa proses realisasi pembangunan fisik membutuhkan waktu karena harus melalui tahapan sinkronisasi data Dapodik, verifikasi lapangan, hingga penetapan anggaran di tingkat kementerian.
“Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat sebagai kontrol sosial. Kami pastikan proses ini terus dikawal agar realisasi fisik segera terwujud demi kenyamanan anak-anak kita dalam menuntut ilmu. Semua dilakukan dengan mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.





