SUMEDANG, TINTAHIJAU.com — Pemerintah Kabupaten Sumedang mulai melakukan penataan kabel telekomunikasi yang dinilai semrawut dan tidak tertata di sejumlah wilayah.
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Sumedang dengan vendor telekomunikasi di Gedung Negara, Rabu (22/4/2026).
Penandatanganan dilakukan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir bersama Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) Jawa Barat, Yudiana Arifin. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Bupati Dony Ahmad Munir menegaskan kebutuhan telekomunikasi saat ini sangat penting bagi masyarakat. Namun di sisi lain, keberadaan kabel yang tidak tertata juga menimbulkan persoalan estetika hingga potensi gangguan keselamatan.
“Semua memerlukan telekomunikasi, karena ini menjadi bagian penting dalam kelancaran komunikasi masyarakat. Namun di sisi lain, kabel juga menjadi persoalan jika tidak tertata. Maka saya tegaskan, turunkan kabel sekarang juga dan rapikan,” ujar Dony.
Ia menambahkan, penataan kabel merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman.
“Kabel ini memang kebutuhan, tapi harus dikelola dengan baik. Tidak boleh ada lagi kesan semrawut. Harus ada timeline yang jelas, sehingga kita punya target Sumedang bebas kabel tidak tertata,” katanya.
Bupati juga mendorong seluruh pihak memiliki semangat kolaborasi dalam menyukseskan program tersebut.
“Harus punya pola pikir bahwa bekerja bukan untuk diri sendiri, tetapi sebagai upaya bersama dalam menyelesaikan program pembangunan. Penataan kabel ini harus menjadi gerakan bersama,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Korwil Jawa Barat Yudiana Arifin mengatakan program penataan kabel telah dilaksanakan di sejumlah kota dan kabupaten di Jawa Barat, dan kini mulai diterapkan di Sumedang.
“Program ini mencakup pelabelan kabel yang semrawut serta penataan jaringan di sejumlah titik strategis. Termasuk rencana relokasi kabel di kawasan Alun-alun dengan cara menurunkan kabel agar lebih tertata. Ke depan dilakukan dengan kabel yang ditanam di tanah,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Majalengka lebih dulu melakukan kick off penataan dan perapihan kabel udara pada Kamis (16/4/2026). Langkah itu menjadi awal upaya menciptakan tata kota yang lebih tertib, estetis, dan aman.
Bupati Majalengka Eman Suherman menegaskan penataan kabel udara penting dilakukan demi keselamatan dan keindahan kota.
“Penataan kabel udara ini sangat penting, bukan hanya dari sisi estetika, tetapi juga untuk keselamatan masyarakat. Kabel yang semrawut berpotensi membahayakan, sehingga harus ditata dengan baik dan terintegrasi,” ujarnya.
Usai penandatanganan MoU, kegiatan di Sumedang dilanjutkan dengan peninjauan langsung kondisi kabel di Jalan Kartini yang menjadi salah satu lokasi prioritas penataan.aan.





