Megapolitan

Setor Rp 220 Juta per Orang, Keberangkatan 23 Calon Haji Ilegal Digagalkan

×

Setor Rp 220 Juta per Orang, Keberangkatan 23 Calon Haji Ilegal Digagalkan

Sebarkan artikel ini

TANGERANG, TINTAHIJAU.com – Polres Bandara Soekarno-Hatta bersama pihak Imigrasi menggagalkan keberangkatan 23 WNI yang hendak menunaikan ibadah haji secara nonprosedural di Terminal 3, Kamis (2/5/2026). Para jemaah tersebut diduga menggunakan modus dokumen kerja palsu untuk mengelabui petugas.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, mengungkapkan bahwa para jemaah membayar hingga Rp220 juta per orang. Biaya tersebut mencakup pengurusan paspor, tiket, hingga dokumen iqomah (izin tinggal) dan audah (izin keluar-masuk) Arab Saudi agar terlihat seperti pekerja yang kembali dari cuti.

“Para jemaah bahkan telah dibekali dokumen seperti paspor, iqomah (izin tinggal), dan audah (izin keluar-masuk Arab Saudi), seolah-olah mereka adalah pekerja yang kembali dari cuti,” kata Kompol Yandri Mono, Rabu (6/5/2026).

Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soetta, Galih P. Kartika Perdhana, mencatat sepanjang April hingga awal Mei 2026, pihaknya telah melakukan 52 kali penindakan terhadap 51 orang calon jemaah haji ilegal. “Jadi ada satu orang mencoba lebih dari satu kali,” ujar Galih.

Sementara itu, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Wisnu Wardana, menegaskan pihaknya terus memperkuat sinergi dengan Satgas Haji Polri untuk mengusut penyedia jasa perjalanan nakal yang memungut biaya fantastis antara Rp200 juta hingga Rp250 juta.

“Sejauh ini sudah enam kali dilakukan pencegahan dengan jumlah sekitar 51 orang yang berhasil kami amankan. Upaya ini berlangsung sejak April hingga Mei 2026,” ujar Wisnu.

Wisnu juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji tanpa visa resmi. “Ini tentu sangat merugikan masyarakat. Kami mengimbau agar tidak mudah percaya pada pihak yang menjanjikan keberangkatan haji tanpa prosedur resmi,” tegasnya.

Pihak kepolisian kini tengah mendalami keterangan para jemaah untuk mengejar koordinator lapangan dan agen travel yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

“Kami juga berkoordinasi dengan Satgas Haji Polri Bareskrim untuk memperkuat pengawasan,” katanya.

“Ke depannya Polres Bandara Soekarno-Hatta meningkatkan kerja sama dengan Imigrasi untuk pengawasan jemaah haji dan berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah,” pungkas Wisnu.

Sumber: detik