JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Badan Gizi Nasional (BGN) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai maraknya modus penipuan berkedok pengurusan titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). BGN menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran harus dilakukan secara mandiri oleh yayasan melalui portal resmi, tanpa melibatkan pihak ketiga atau perantara mana pun.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Wakil Kepala BGN sekaligus Ketua Tim Verifikasi, Sony Sonjaya, dalam konferensi pers bersama Satgas MBG Polri pada Senin (25/5/2026).
Sony menjelaskan bahwa mekanisme pendaftaran titik lokasi SPPG dilakukan secara langsung melalui situs resmi BGN di laman mitra.bgn.id.
“Mekanisme pendaftaran titik lokasi SPPG ini dilakukan oleh yayasan melalui portal mitra.bgn.id. Di sana akan diverifikasi identitas yayasan,” ujar Sony. “Setelah terverifikasi, baru kemudian mereka (yayasan) mengisi data-data lokasi yang diajukan. Setelah terverifikasi, baru kemudian mulai membangun dan mengisi progres pembangunan.”
Ia juga memastikan bahwa tidak ada jalur khusus yang disediakan dan BGN tidak pernah bekerja sama dengan organisasi ataupun perusahaan tertentu untuk proses ini.
Ragam Modus Penipuan yang Meresahkan
Dalam keterangannya, Sony membeberkan sejumlah modus penipuan yang saat ini berkembang di masyarakat terkait pengurusan program pendukung Makan Bergizi Gratis (MBG) ini:
- Penyalahgunaan ID-SPPG: Pelaku mendaftarkan diri terlebih dahulu hingga mendapatkan ID-SPPG. Namun, mereka tidak melanjutkan pembangunan, melainkan menjual ID tersebut dan mengaku sebagai pejabat atau kerabat dekat BGN yang bisa memuluskan perolehan titik lokasi.
- Pungutan Liar Berkedok Yayasan: Kelompok tertentu mengatasnamakan yayasan dan mengklaim mampu menampung permohonan titik lokasi SPPG. Korban kemudian dimintai uang dengan nominal berkisar antara Rp20 juta hingga Rp50 juta.
- LSM/Perusahaan Palsu: Oknum yang menyerupai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) membentuk perusahaan tiruan dan menjanjikan akses titik program MBG kepada masyarakat dengan imbalan biaya hingga puluhan juta rupiah.
“BGN tidak pernah bekerja sama dengan organisasi dan perusahaan manapun untuk pendaftaran titik-titik SPPG. Murni yayasan yang mendaftarkan,” tutur Sony.
Pihak BGN meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dan segera memastikan seluruh alur koordinasi serta pendaftaran hanya mengikuti saluran resmi yang telah disediakan oleh pemerintah.
Sumber: KOMPAS





