JAKARTA, TINTAHIJAU.com — — Sejumlah calon jemaah umrah resmi melaporkan pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penipuan perjalanan ibadah umrah. Laporan tersebut dilayangkan setelah ratusan calon jemaah tak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci meskipun telah melunasi seluruh biaya administrasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya laporan polisi yang menyeret pihak penyelenggara travel umrah tersebut. “Benar, Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan penipuan perjalanan umrah yang diduga melibatkan pihak Hanania Travel pada tanggal 28 Mei 2026,” kata Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (28/5). Budi menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan seorang korban berinisial NN yang merasa dirugikan oleh terlapor Farhan.
NN diketahui telah menyetorkan sejumlah uang untuk keperluan keberangkatan umrah. Namun, hingga tanggal keberangkatan yang telah dijanjikan oleh agensi, pelapor tidak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci. Atas tindakan tersebut, pemilik Hanania Travel kini terancam jerat hukum pidana. “Terlapor dilaporkan atas dugaan tindak pidana pasal 492, pasal 486, dan atau pasal 607 KUHP,” ujar Budi.
Sementara itu, salah seorang korban yang juga bertindak sebagai perwakilan jemaah, Joko, mengungkapkan bahwa langkah hukum ini diambil karena pihak travel dinilai tidak memberikan kejelasan terkait nasib keberangkatan mereka. Joko membeberkan, para korban sebenarnya sempat melakukan mediasi bersama Farhan sebelum memutuskan melapor ke polisi.
Dalam forum mediasi tersebut, Farhan selaku terlapor telah mengakui adanya kesalahan dalam pengelolaan keuangan di internal perusahaannya. Karena tidak membuahkan solusi konkret, para jemaah akhirnya sepakat untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.
“Memang kita jemaah merasa ada yang janggal atas proses pemberangkatan umrah yang memang harusnya sudah terjadi gitu ya. Karena rata-rata teman-teman sudah lunas, tapi prosesnya masih enggak jelaslah gitu,” ungkap Joko. Joko sendiri mengaku secara pribadi telah menyetorkan uang sekitar Rp60 juta. Menurut penuturannya, nilai kerugian korban lain bervariasi, bahkan ada calon jemaah yang sudah membayar hingga ratusan juta rupiah untuk paket umrah keluarga.
Dugaan penipuan ini disinyalir berdampak pada ratusan orang. Joko menyebutkan, jumlah korban yang terdata sejauh ini mencapai angka tiga ratusan orang. “Tadi ada 127 yang datang, datang, tapi mewakili 300 sekian orang gitu,” pungkas Joko.




