CIAMIS, TINTAHIJAU.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis berhasil membongkar praktik penipuan dan penggelapan bermodus investasi bodong. Ironisnya, pelaku memanfaatkan program pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG), untuk menjerat para korbannya.
Tersangka berinisial TC (44), yang diketahui merupakan oknum guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di salah satu sekolah di Kabupaten Ciamis, kini harus berurusan dengan hukum. Ia diduga telah menipu sejumlah warga hingga menimbulkan kerugian total mencapai ratusan juta rupiah.
Kapolres Ciamis AKBP Hidayatullah, melalui Kasat Reskrim AKP Carsono, mengungkapkan bahwa aksi tersangka bermula sekitar Februari 2026. Pelaku aktif menawarkan kerja sama investasi untuk memasok bahan makanan ke dapur program MBG di wilayah Kecamatan Rancah, Ciamis, hingga ke Kabupaten Majalengka.
“Pelaku meyakinkan korban bahwa investasi yang ditanamkan akan menghasilkan keuntungan besar. Namun, kenyataannya semua itu hanya tipu muslihat,” ujar AKP Carsono saat memberikan keterangan di Mapolres Ciamis, Jumat (8/5/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, tercatat sedikitnya 10 orang menjadi korban dalam skema ini. Total kerugian materiil yang diderita para korban ditaksir mencapai Rp384 juta.
Penyidikan kepolisian mengungkap bahwa TC telah menjalankan aksinya sejak tahun 2025. Untuk memuluskan tipu dayanya, pelaku sempat memberikan bagi hasil atau keuntungan kepada para investor di awal kerja sama guna membangun kepercayaan.
Namun, sejak Maret 2026, janji keuntungan tersebut macet dan dana investasi tidak jelas rimbanya. Para korban yang merasa dirugikan lantas melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Saat ini, berkas perkara telah dinyatakan rampung dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ciamis.
Atas perbuatannya, oknum guru tersebut dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. “Tersangka TC terancam hukuman maksimal lima tahun penjara,” tegas Carsono.
Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal, terlebih yang mencatut program resmi pemerintah.
“Kami meminta masyarakat lebih waspada. Jika ada tawaran investasi yang mencurigakan, segera lakukan pengecekan kepada aparat terkait atau pemerintah desa setempat agar tidak menjadi korban selanjutnya,” pungkasnya.
Sumber: detikJabar




