BANDUNG, TINTAHIJAU.com — Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat menyiapkan solusi bagi sekitar 77 ribu calon murid yang belum tertampung di SMA dan SMK negeri agar dapat tetap melanjutkan sekolah.
Kepala Disdik Jawa Barat, Purwanto, menjelaskan bahwa para calon siswa yang tidak lolos seleksi di sekolah negeri akan dialihkan ke sekolah swasta yang telah bermitra dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
“Yang belum tertampung di sekolah negeri akan kami salurkan ke sekolah-sekolah swasta yang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari upaya perlindungan layanan pendidikan,” kata Purwanto dalam Konferensi Pers Pengumuman Hasil PCMB 2026 via zoom meeting, Sabtu (13/6/2026) malam.
Skema kemitraan ini terus diperluas oleh Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan, khususnya di wilayah dengan jumlah calon murid tidak tertampung yang masih tinggi. Melalui program ini, Pemprov Jabar akan memberikan bantuan pembiayaan untuk Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
“Melalui skema tersebut, biaya pendidikan seperti Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) maupun Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) akan mendapat dukungan pembiayaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sesuai skala prioritas dan kapasitas fiskal daerah,” katanya.
Selain mengandalkan sekolah swasta mitra, Pemprov Jabar juga memperluas jangkauan layanan SMA Terbuka sebagai alternatif untuk menjamin seluruh anak tetap mendapatkan hak pendidikan.
Di samping itu, Purwanto menyampaikan permohonan maaf terkait kendala akses pada situs web PCMB saat pengumuman hasil pemetaan. Lonjakan akses secara bersamaan oleh masyarakat serta adanya penyempurnaan fitur menjadi penyebab gangguan teknis tersebut.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Dinas Pendidikan, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dialami oleh para orang tua dan calon murid baru dalam mengakses pengumuman hasil PCMB,” tuturnya.
Meski sempat terjadi kendala teknis pada sistem, ia memastikan seluruh data calon murid tetap aman dan tidak ada proses administrasi yang merugikan hak-hak mereka.
“Tidak ada satu pun hak calon murid yang dirugikan secara administratif akibat proses penyempurnaan sistem ini,” tegas Purwanto.
Sebagai langkah evaluasi, Disdik Jabar berkomitmen untuk terus membenahi dan meningkatkan kualitas sistem pelayanan PCMB ke depannya.
“Atas berbagai kendala yang terjadi, kami kembali memohon maaf dan akan terus melakukan perbaikan agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” pungkasnya.





