Menurut saya, ada satu ironi besar di lembaga-lembaga pendidikan Islam hari ini. Kita begitu bersemangat mempelajari teori manajemen konflik modern, tetapi sering lupa bahwa tradisi intelektual Islam telah lama membahas persoalan yang sama secara mendalam.
Beberapa waktu lalu saya menemukan sebuah kitab berjudul al-Fitan karya Nu’aym ibn Hammad, seorang ulama yang wafat pada tahun 228 H.
Kitab ini tidak membahas fikih ibadah, tidak pula mengulas akidah. Ia secara khusus mengumpulkan hadis dan riwayat tentang fitnah, konflik sosial, perpecahan umat, serta berbagai gejolak yang mengancam stabilitas masyarakat.
Yang menarik, meskipun ditulis lebih dari seribu dua ratus tahun lalu, tema-tema yang dibahas terasa sangat dekat dengan realitas kita hari ini.
Saya membaca tentang perang saudara, kelompok pemberontak, pemimpin yang kehilangan legitimasi, masyarakat yang terpecah, dan fitnah yang membuat batas antara benar dan salah menjadi kabur.
Semua itu terdengar seperti kisah masa lalu, tetapi sesungguhnya masih terus berulang dalam berbagai bentuk yang lebih kecil: di organisasi, kampus, pesantren, bahkan lembaga pendidikan yang setiap hari kita kelola.
Karena itu saya berpendapat bahwa konflik internal bukanlah fenomena baru yang muncul karena modernitas. Ia adalah persoalan klasik yang sejak awal telah dipikirkan oleh para ulama. Bahkan jauh sebelum lahirnya ilmu manajemen konflik modern, para ulama telah berusaha memahami akar, pola, dan cara mengelola konflik sosial. Sayangnya, warisan intelektual ini sering kita abaikan.
Ketika konflik terjadi di kampus, misalnya, perhatian kita biasanya langsung tertuju pada pertanyaan: siapa yang salah dan siapa yang harus dikalahkan? Padahal menurut saya, pertanyaan yang lebih penting justru: konflik jenis apa yang sedang terjadi?
Di sinilah saya melihat relevansi karya-karya klasik seperti al-Umm karya Imam al-Syafi’i dan al-Ahkam al-Sulthaniyyah karya al-Mawardi. Para ulama tidak sekadar memberikan vonis benar atau salah.
Mereka lebih dahulu melakukan klasifikasi. Mereka membedakan antara ikhtilaf yang masih sehat dengan fitnah yang sudah merusak tatanan. Mereka membahas bughat bukan hanya sebagai pelanggaran hukum, melainkan sebagai fenomena sosial yang memiliki sebab, dinamika, dan konsekuensi politik.
Menurut saya, cara berpikir seperti inilah yang justru banyak hilang dari para pemimpin lembaga pendidikan saat ini. Kita sering tergesa-gesa mengambil sikap sebelum memahami karakter konflik yang sedang dihadapi. Akibatnya, perbedaan pendapat diperlakukan seperti ancaman, sementara bibit-bibit fitnah yang sesungguhnya justru dibiarkan tumbuh.
Al-Mawardi menegaskan bahwa salah satu tugas pemimpin adalah menghilangkan sumber-sumber fitnah. Bagi saya, ini menunjukkan bahwa kepemimpinan bukan sekadar kemampuan memimpin rapat atau mengeluarkan keputusan administratif. Kepemimpinan adalah kemampuan membaca akar persoalan sebelum persoalan itu berkembang menjadi krisis.
Inilah sebabnya saya merasa aneh ketika banyak akademisi Muslim lebih akrab dengan teori resolusi konflik dari Barat daripada khazanah yang dimiliki tradisi Islam sendiri. Bukan berarti teori Barat harus ditolak. Saya justru meyakini bahwa ilmu dapat dipelajari dari mana saja.
Namun akan sangat disayangkan jika kita mengenal Thomas-Kilmann tetapi tidak mengenal al-Mawardi, memahami konflik organisasi modern tetapi tidak pernah membuka kitab-kitab yang sejak berabad-abad lalu membahas persoalan serupa.
Dari khazanah tersebut, setidaknya ada empat pelajaran yang menurut saya penting. Pertama, konflik adalah keniscayaan, bukan aib. Kedua, tidak semua konflik memiliki karakter yang sama sehingga tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan yang sama.
Ketiga, tujuan penyelesaian konflik adalah islah dan pemulihan tatanan, bukan kemenangan satu kelompok atas kelompok lain. Keempat, semua itu membutuhkan ilmu, bukan sekadar niat baik atau kekuasaan.
Karena itu, mungkin sudah waktunya kita kembali membuka kitab-kitab yang selama ini hanya menjadi pajangan rak perpustakaan. Bukan untuk bernostalgia dengan masa lalu, melainkan untuk menemukan kembali perspektif yang mungkin justru paling kita butuhkan hari ini.
Sebab bisa jadi, jawaban atas sebagian persoalan kepemimpinan dan konflik yang kita hadapi sekarang telah lama ditulis oleh para ulama, dan selama ini kita hanya belum sempat membacanya.
Muhammad Irfanudin Kurniawan, adalah dosen Manajemen Pendidikan Islam di Universitas Darunnajah (UDN) Jakarta. Penulis buku Organisme Pesantren, Dakwah Model Canvas, The Essence of Islamic Leadership, Menjejaki Alam Filsafat, dan Menalar Manajemen Pendidikan Islam: Dari Worldview Islam ke Integrasi Ilmu.




