JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Jagat media sosial dan lingkungan kampus Universitas Bung Karno (UBK) digegerkan oleh dugaan suap terkait pengondisian aksi demonstrasi. Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) UBK, Muhammad Abdimaludin, mengakui telah menerima uang sebesar Rp 20 juta usai menggelar aksi demo dan bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Senin (15/6/2026).
Uang tersebut diduga kuat sebagai imbalan untuk memindahkan titik aksi mahasiswa UBK yang semula direncanakan di Istana Presiden, Jakarta Pusat, ke Gedung DPR RI.
Kronologi Terbongkarnya Aliran Dana
Pengakuan mengejutkan ini terungkap dalam forum klarifikasi yang digelar mahasiswa pada Senin (22/6/2026) malam. Forum yang berlangsung alot tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat kampus, mulai dari Wakil Rektor III, dosen, staf kemahasiswaan, Kaprodi FH, hingga Dekan FH UBK.
Salah satu mahasiswa FH UBK yang hadir, Na’ilah Panrita Hartono, mengungkapkan bahwa forum sengaja digelar atas desakan mahasiswa yang menuntut transparansi pengurus BEM setelah bertemu Wapres Gibran.
“Pertemuan mereka dengan Wakil Presiden Gibran memicu banyak pertanyaan dari mahasiswa. Akhirnya disepakati untuk mengadakan forum agar semuanya bisa解释 secara terbuka,” kata Na’ilah, Selasa (23/6/2026).
Saat didesak massa mahasiswa yang hadir, Abdi akhirnya mengaku menerima dana agar kelompok mahasiswa mengalihkan lokasi demonya.
“Dia menjelaskan kronologinya tentang dia dapat uang, sejumlah uang, yang menurut keterangannya ditujukan agar aksi tidak dilakukan di depan Istana Negara, tetapi dipindahkan ke DPR RI,” ujar Na’ilah.
Meski uang telah diterima, rencana pemindahan titik aksi tersebut gagal total karena mahasiswa tetap bertahan menggelar aksi di kawasan Istana Negara.
Aliran Dana dan Keterangan Berubah-ubah
Dalam forum tersebut, terungkap bahwa uang Rp 20 juta itu dibagi-bagikan kepada tujuh orang. Abdi mengantongi Rp 6 juta, sementara sisanya mengalir ke sejumlah pengurus BEM dan pihak luar, antara lain:
- Rafli Maulana Akbar (Wakil Ketua BEM FH)
- Pujiono (Ketua BEM FE)
- Rafli Bastian (Wakil Ketua BEM FE)
- Mubarak Fosamu
- Amiruddin Emon & Syafruddin Eno (Senior HMI)
“Namun, hingga kini belum ada konfirmasi langsung dari pihak-pihak yang disebut menerima aliran dana tersebut,” tambah Na’ilah.
Tak hanya itu, sumber uang juga menyisakan tanda tanya besar karena keterangan Abdi yang berubah-ubah. Awalnya ia menyebut dana dari seseorang pengondisi aksi, namun di akhir forum ia berdalih uang berasal dari seorang polisi bernama A’an.
“Ini yang masih menjadi tanda tanya bagi kami karena ada perbedaan keterangan soal asal uang itu,” ujarnya.
Sementara itu, dalam potongan video yang beredar di media sosial, Abdi memberikan pernyataan yang sedikit berbeda. Ia mengaku hanya memakai sebagian kecil uang tersebut.
“Terkait uang itu saya menerima 20 persen, saya memakai Rp 500 ribu, kebutuhan lain Rp 200 dan dibagi sama senior kampus Raffi dan mubarak,” ucap Abdi dalam rekaman video.
Mahasiswa Layangkan 8 Tuntutan
Buntut dari skandal ini, mahasiswa UBK melayangkan delapan tuntutan kepada pihak rektorat. Mahasiswa mendesak kampus segera membentuk tim investigasi independen yang melibatkan unsur mahasiswa untuk mengusut tuntas kasus ini.
Mereka juga menuntut seluruh oknum yang terlibat untuk membuat pernyataan terbuka, mengakui perbuatannya, dan segera menanggalkan jabatannya dari organisasi kemahasiswaan. Pihak kampus kini diberikan tenggat waktu untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut.
Sumber: KOMPAS





