BANDUNG, TINTAHIJAU.com — YTR (29), wanita korban penyekapan dan penganiayaan selama tiga tahun di Kabupaten Bandung, menyatakan rasa syukurnya setelah tersangka, Taufik Hidayat, berhasil diringkus jajaran Polda Jawa Barat pada Selasa (23/6/2026) di Majalaya.
Kuasa hukum keluarga korban, Yanuar Solehudin, mengungkapkan bahwa kliennya berharap pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya atas penderitaan dan luka berat yang dialaminya. Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
“Korban menyatakan syukur alhamdulillah bahwa pelaku sudah tertangkap,” ungkap Yanuar dalam dialog Sapa Indonesia Malam KompasTV, Kamis (25/6/2026).
Yanuar menambahkan, selain menuntut keadilan yang setimpal, pihak keluarga akan terus mengawal jalannya kasus ini hingga tuntas.
“Dan korban berharap pelaku diberikan hukuman yang setimpal,” ujarnya. “Korban ingin supaya pelaku bisa merassakan apa yang korban rasakan.”
“Dalam hal ini kami juga sedang mengawal proses penyidikan, sampai nanti putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” tegas Yanuar.





