BANDUNG, TINTAHIJAU.com – Bantuan untuk korban penyekapan dan penganiayaan berinisial YTR di Bandung, Jawa Barat, terus mengalir. Pengacara Hotman Paris Hutapea berhasil menghimpun donasi hingga mencapai Rp1,3 miliar guna mendukung proses pemulihan korban.
Tim Hotman 911, Raden Reza, menyampaikan bahwa selain mengawal proses hukum terhadap pelaku, pihaknya juga turut memfokuskan perhatian pada pemulihan kondisi korban melalui penggalangan dana dari masyarakat.
Menurut Reza, masyarakat yang ingin memberikan bantuan kepada YTR dapat memperoleh informasi melalui akun Instagram resmi Hotman Paris. Saat dihubungi pada Rabu (24/6/2026) malam, jumlah donasi yang terkumpul masih berada di kisaran Rp700 juta dan diperkirakan terus bertambah.
“Dan dari Bang Hotman sendiri juga tadi sudah eh melalui kolega-kolega beliau juga sudah terkumpul kurang lebih sekitar Rp700 juta, dan mungkin akan bertambah lagi sih,” ujar Reza.
Perkiraan tersebut kemudian terbukti. Dalam waktu semalam, total donasi meningkat signifikan hingga mencapai Rp1,3 miliar.
Melalui akun Instagram pribadinya, Hotman menyampaikan perkembangan terbaru mengenai bantuan yang dihimpun untuk korban.
“Sumbangan untuk korban penyekapan 3 tahun sudah 1,3 miliar! Hotman tidak pansos! Hotman sudah puluhan tahun bantu rakyat miskin dari mulai Kopi joni sampai dengan Hotman 911,” tulisnya.
Dana yang terkumpul rencananya akan digunakan untuk mendukung proses pemulihan YTR, termasuk tindakan rekonstruksi wajah serta pendampingan psikologis akibat dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami korban.
Selain bantuan masyarakat, pemerintah juga memastikan akan memberikan dukungan penanganan kepada korban. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan pemerintah akan menanggung perawatan medis hingga proses rekonstruksi wajah korban selesai dilakukan.
“Dan kita akan merawat sampai rekonstruksi, karena ini kan terjadi juga wajahnya harus direkonstruksi,” kata Budi di Sepolwan Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026).
Ia menjelaskan penanganan korban dilakukan secara terpadu. Kementerian Kesehatan menangani aspek medis, pemerintah daerah bertanggung jawab pada kebutuhan ekonomi korban dan keluarga, sementara pendampingan sosial dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
“Untuk masalah ekonominya itu ditangani oleh pemerintah daerah, untuk masalah sosialnya itu ditangani oleh Kementerian PPA dan kita bertiga sudah berkoordinasi,” ujar Budi.
Sumber: TrubunNews




