SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang bergerak cepat menindaklanjuti viralnya video yang memperlihatkan kondisi SDN Tanjungrasa Kidul, Kecamatan Patokbeusi, yang mengalami kerusakan parah.
Kepala Disdikbud Kabupaten Subang, Heri Sopandi, langsung memerintahkan tim dari Seksi Sarana dan Prasarana SD untuk turun ke lapangan melakukan pengecekan.
“Saya sudah menugaskan Kasi Sarana Prasarana SD untuk segera meninjau ke lapangan terkait informasi itu. Kalau memang penanganannya harus segera, ya lakukan segera. Sekolah tidak bisa didiamkan begitu saja,” kata Heri.
Menurut Heri, pemerintah telah menyediakan skema pemeliharaan bangunan sekolah melalui alokasi 20 persen Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ia menegaskan, seluruh sekolah di Kabupaten Subang harus memanfaatkan anggaran tersebut untuk menangani kerusakan bangunan sebelum kondisinya semakin parah.
“Saya harapkan sekolah-sekolah di Kabupaten Subang tidak ada pembiaran terhadap bangunan yang sudah rusak. Dengan pola sekarang, sekitar 20 persen Dana BOS diarahkan untuk perencanaan dan pengawasan yang melibatkan tenaga teknis, sehingga yang bersifat darurat bisa segera diperbaiki,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila perbaikan tidak dapat ditangani melalui Dana BOS, Disdikbud akan mengupayakan sumber pendanaan lain melalui APBD.
“Kalau tidak bisa ditangani dari BOS, kita akan mengupayakan anggaran lain. Kalau memungkinkan masuk perubahan anggaran akan kita usulkan, kalau belum memungkinkan berarti direncanakan pada APBD 2027,” tambahnya.
Sebelumnya, video berdurasi 3 menit 49 detik yang memperlihatkan kondisi SDN Tanjungrasa Kidul viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut tampak sejumlah ruang kelas mengalami kerusakan berat, mulai dari jendela dan pintu yang hilang hingga plafon yang jebol.
Tak hanya itu, fasilitas toilet siswa juga dilaporkan rusak total sehingga tidak dapat digunakan. Kondisi tersebut membuat para siswa disebut terpaksa memanfaatkan area di belakang sekolah untuk buang air.
Viralnya video tersebut memicu keprihatinan masyarakat yang berharap pemerintah segera melakukan perbaikan agar kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan layak.





