Pemerintahan

Sarana Evaluasi, Dinas Dikbud Subang Wajibkan Apel Pembinaan Bulanan bagi Pegawai dan Kepala Sekolah

×

Sarana Evaluasi, Dinas Dikbud Subang Wajibkan Apel Pembinaan Bulanan bagi Pegawai dan Kepala Sekolah

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Subang mulai membudayakan apel pembinaan sebagai instrumen evaluasi kinerja bagi pegawai dan kepala satuan pendidikan.

Program tersebut diawali dengan apel perdana yang digelar di halaman Kantor Disdikbud Subang, Jalan KS Tubun, dan diikuti sekitar 182 kepala satuan pendidikan.

Apel dipimpin langsung Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Heri Sopandi. Ia menegaskan kegiatan tersebut akan menjadi agenda rutin setiap bulan untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), memperkuat disiplin, serta menyamakan arah kebijakan pendidikan di Kabupaten Subang.

“Apel pembinaan ini menjadi sarana evaluasi dan refleksi pelaksanaan tupoksi. Mulai sekarang akan dilaksanakan setiap bulan,” kata Heri.

Dalam arahannya, Heri menekankan bahwa kepala sekolah dan guru harus memiliki empat kompetensi, yakni kepribadian, pedagogik, profesional, dan sosial. Menurutnya, kompetensi kepribadian menjadi modal utama dalam membangun budaya pendidikan yang baik.

“Seorang kepala satuan pendidikan harus menjadi teladan, memiliki kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, berakhlak mulia, dan berwibawa,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh kepala satuan pendidikan bekerja secara terencana melalui penyusunan roadmap sehingga setiap program memiliki target dan indikator yang jelas.

Selain membahas peningkatan kinerja, Heri menegaskan bahwa rotasi dan mutasi kepala sekolah merupakan bagian dari evaluasi organisasi, bukan sekadar perpindahan jabatan.

“Rotasi dan mutasi dilakukan untuk mengembangkan serta memajukan pendidikan. Harus ada perubahan dan inovasi yang bisa dibuktikan setelah seseorang ditempatkan di sekolah yang baru,” tegasnya.

Pada apel perdana tersebut, seluruh peserta juga menerima secarik kertas untuk menyampaikan usulan, saran, maupun kritik terhadap kepemimpinan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Masukan diminta tanpa mencantumkan identitas agar disampaikan secara jujur dan objektif sebagai bahan evaluasi internal.

“Kita ini seperti berada dalam satu kendaraan. Saya adalah sopirnya. Silakan sampaikan saran dan kritik kepada saya secara objektif dan berdasarkan fakta,” kata Heri.

Heri menambahkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menargetkan penyelesaian persoalan infrastruktur serta sarana dan prasarana pendidikan paling lambat pada 2029. Setelah itu, fokus pembangunan akan diarahkan pada peningkatan mutu pendidikan mulai 2030.