BANDUNG, TINTAHIJAU.com — Sebanyak 19 dari 31 kecamatan di Kabupaten Bandung kini masuk dalam kategori rawan kekeringan menghadapi musim kemarau tahun 2026. Fenomena El Nino ini diprediksi memicu berbagai dampak serius mulai dari krisis air bersih, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga ancaman nyata pada sektor ketahanan pangan daerah. Pemerintah setempat pun bergerak cepat menyiapkan serangkaian langkah mitigasi guna mengantisipasi perluasan dampak bencana tersebut.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung, potensi kekeringan sebenarnya membayangi seluruh wilayah, meski sejauh ini baru belasan kecamatan yang terpetakan secara formal.
“Yang sudah masuk ke kami baru 19 kecamatan yang tergolong rawan (kekeringan). Tapi, potensinya sebenarnya ada di seluruh kecamatan (31),” ujar Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Bandung, Diki Sudrajat, kepada detikJabar, Selasa (7/7/2026).
Mengacu pada proyeksi data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kondisi kering ini diperkirakan akan berlangsung dan terus meningkat hingga beberapa bulan ke depan.
“Bulan Agustus menjadi puncaknya, dan sampai September kekeringan masih berpotensi terjadi,” katanya.
Hingga saat ini, tercatat sedikitnya ada 50 desa dari total kecamatan tersebut yang sudah masuk ke dalam zona rawan krisis air. Kendati demikian, BPBD mengingatkan bahwa cakupan wilayah terdampak masih berpeluang mengalami perluasan seiring berjalannya waktu.
“Sementara ini, data yang masuk baru sekitar 50 desa. Kemungkinan jumlah tersebut masih bisa bertambah seiring berjalannya waktu,” jelasnya.
Menyikapi ancaman ini, BPBD Kabupaten Bandung telah menggelar rapat koordinasi dengan instansi terkait. Fokus penanganan jangka pendek diarahkan pada pemenuhan pasokan air bersih massal untuk warga serta koordinasi taktis guna menyelamatkan sektor agrikultur.
“Sesuai arahan pimpinan, salah satu langkah antisipasi adalah menyiapkan distribusi air bersih menggunakan mobil tangki ke tiap kecamatan,” kata Diki.
“Untuk hal-hal lain, khususnya yang berkaitan dengan pertanian, kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian. Namun, untuk kebutuhan masyarakat, kami menyiapkan bantuan air bersih ke setiap kecamatan,” tambah Diki.
Guna memperkuat payung hukum dan operasional penanganan di lapangan, BPBD tengah memproses penerbitan Surat Keputusan (SK) Siaga Kekeringan tingkat kabupaten, menyusul langkah serupa yang telah dideklarasikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Dasarnya, gubernur sudah mengeluarkan SK terkait kondisi kekeringan. Kami juga sedang memproses SK Siaga Kekeringan Kabupaten, tinggal menunggu penandatanganan oleh Bupati,” pungkasnya.




