Megapolitan

Gila! ASN Jabar Terlibat Judi Online, Ada yang Bertransaksi hingga Rp800 Juta Setahun

×

Gila! ASN Jabar Terlibat Judi Online, Ada yang Bertransaksi hingga Rp800 Juta Setahun

Sebarkan artikel ini

BANDUNG, TINTAHIJAU.COM – Keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam praktik judi online menjadi sorotan serius Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, mengungkapkan adanya ASN yang tercatat melakukan transaksi judi online dengan nilai fantastis, bahkan mencapai sekitar Rp800 juta dalam kurun waktu satu tahun.

Pernyataan tersebut disampaikan Erwan saat menerima kunjungan Anggota Ombudsman RI di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (3/7/2026).

Menurut Erwan, berdasarkan data yang diterimanya dari PPATK, praktik judi online tidak lagi hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga telah merambah kalangan aparatur negara, mulai dari ASN, pejabat, hingga anggota TNI dan Polri.

“Saya menerima data lengkap berdasarkan nama dan alamat. Bahkan ada ASN yang nilai transaksinya mencapai ratusan juta rupiah hingga sekitar Rp800 juta dalam setahun. Ini tentu sangat memprihatinkan,” ujarnya.

Meski telah mengantongi identitas para ASN tersebut, Erwan menegaskan pemerintah tidak akan membuka data mereka ke publik. Pemprov Jabar memilih langkah pembinaan melalui Inspektorat dengan memanggil ASN yang bersangkutan, kepala perangkat daerah, hingga kepala daerah agar pengawasan dapat diperkuat.

Ia juga mengungkapkan nilai transaksi judi online yang dilakukan ASN di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahun dan menunjukkan tren peningkatan.

“Kami akan meminta dilakukan pembinaan secara bertahap. Jangan sampai kasus seperti ini terus bertambah setiap tahun,” tegasnya.

Selain judi online, Erwan juga menyoroti maraknya pinjaman online yang dinilai memiliki keterkaitan erat dengan praktik perjudian digital. Menurutnya, kedua persoalan tersebut dapat memicu masalah ekonomi maupun sosial sehingga edukasi kepada masyarakat perlu terus ditingkatkan.

Dalam kesempatan yang sama, Erwan meminta masukan dari Ombudsman RI terkait berbagai persoalan pelayanan publik di Jawa Barat, termasuk pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), agar persoalan serupa tidak terus berulang di tahun-tahun mendatang.

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution, menilai keterlibatan aparatur negara dalam judi online dan pinjaman online bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menyangkut etika serta berpotensi menjadi bentuk maladministrasi.

Menurutnya, Ombudsman RI akan terus mengedepankan langkah pencegahan melalui penguatan regulasi dan pengawasan terhadap program-program strategis pemerintah.

Ia juga menegaskan kesiapan Ombudsman memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.