Megapolitan

Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK di Solo Raya, Logam Mulia dan Uang Miliaran Rupiah Disita

×

Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK di Solo Raya, Logam Mulia dan Uang Miliaran Rupiah Disita

Sebarkan artikel ini
Bupati Sukoharjo Etik Suryani (kiri) yang terjadi OTT KPK dikawal petugas saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (Sumber: ANTARA FOTO/Reno Esnir/agr)

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita sejumlah barang bukti berharga dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di kawasan Solo Raya. Kasus ini menyeret nama Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan di lingkungan perangkat daerah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dalam operasi senyap tersebut, tim penindak KPK menemukan barang bukti berupa emas serta tumpukan uang tunai dalam berbagai mata uang.

“Tim juga mengamankan barang bukti, di antaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai, baik rupiah maupun valas, ada dolar Australia, kemudian juga ada dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah,” beber Budi Prasetyo di Jakarta, seperti yang dikutip dari laman KOMPAS.tv, Jumat (10/7/2026).

Dalam melancarkan OTT di tiga wilayah—yakni Wonogiri, Solo, dan Sukoharjo—lembaga antirasuah tersebut total mengamankan 18 orang. Budi mengungkapkan bahwa sebagian besar dari pihak yang ditangkap merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di bawah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.

Setelah terjaring operasi, belasan orang tersebut langsung digiring ke Polresta Surakarta untuk menjalani proses interogasi awal.

Dari total 18 orang yang diperiksa di Solo, KPK memutuskan untuk membawa sembilan orang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta guna pemeriksaan lebih lanjut. Proses pemindahan ini dibagi menjadi dua gelombang:

  • Kloter Pertama (Tiba Pagi Hari): Berjumlah 4 orang, yang terdiri dari Bupati Sukoharjo Etik Suryani serta 3 orang ASN Pemkab Sukoharjo.
  • Kloter Kedua (Tiba Siang Hari): Berjumlah 5 orang, yang terdiri dari 3 orang ASN Pemkab Sukoharjo dan 2 orang dari pihak swasta.

Seluruh pihak yang telah menginjakkan kaki di markas besar KPK Jakarta dilaporkan langsung menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik untuk menentukan status hukum mereka selanjutnya.