JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggelar penggeledahan besar-besaran secara serempak di sejumlah lokasi di Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Langkah hukum ini berkaitan dengan pengusutan tiga kasus dugaan mega korupsi dan pencucian uang yang melibatkan sejumlah badan usaha milik negara (BUMN).
Salah satu titik yang menjadi fokus penggeledahan adalah Kafe de’Clan Signature dan Coin Money Changer yang terletak di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Berdasarkan pemantauan di lapangan hingga pukul 20.35 WIB, sejumlah personel Brimob dengan senjata lengkap bersiaga mengamankan jalannya proses sterilisasi lokasi.
Dari hasil penggeledahan di kafe tersebut, penyidik menyita empat koper berukuran bervariasi yang diduga kuat berisi dokumen dan barang bukti krusial. Satu koper hitam berukuran besar bahkan harus diangkat oleh tiga orang penyidik karena bobotnya yang sangat berat. Selain koper, polisi juga mengangkut sebuah mesin penghitung uang serta satu unit brankas besi menggunakan kendaraan taktis (rantis) Brimob.
Sebelumnya, tim penyidik juga terpantau mengamankan sebuah boks berisi tumpukan uang tunai yang langsung dibawa menggunakan mobil dinas berwarna putih milik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Skema Joint Investigation
Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan melalui skema investigasi bersama (joint investigation) antara Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Kasus-kasus yang dibidik mencakup dugaan rasuah berskala besar dengan rentang waktu kejadian tahun 2020 hingga 2025.
“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB (Batu Bara), kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025,” ujar Totok di Jakarta, Rabu malam seperti yang dilansir dari laman detikcom, dikutip Kamis (9/7/2026).
Perkara pertama berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan batu bara di PLN yang sempat memicu pemadaman listrik total (blackout) di wilayah Sumatera beberapa waktu lalu. Perkara kedua menyasar kelanjutan kasus korupsi di PT ASABRI (Persero). Sementara perkara ketiga melibatkan dugaan penyelewengan dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, yang merupakan anak perusahaan dari BUMN manufaktur baja, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa pembongkaran jaringan korupsi di tiga klaster BUMN ini mengacu pada instruksi tegas dari kepala negara.
“Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan,” kata Budi Hermanto seusai memimpin pengamanan di lokasi.
Budi menambahkan, rangkaian penggeledahan serempak ini ditujukan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti guna memperkuat konstruksi perkara. Polisi menduga kuat adanya tindak pidana yang berlapis dalam tiga kasus tersebut.
“Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang,” pungkas Budi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan inventarisasi terhadap seluruh barang bukti dan uang tunai yang disita guna kepentingan pengembangan penyidikan lebih lanjut.
Sumber: detikcom





