Pemerintahan

Ancaman Keras bagi ASN Terlibat LGBT, Wagub Jabar: Sanksi Pemberhentian Menanti!

×

Ancaman Keras bagi ASN Terlibat LGBT, Wagub Jabar: Sanksi Pemberhentian Menanti!

Sebarkan artikel ini

BANDUNG, TINTAHIJAU.COM – Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengambil langkah tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti terlibat dalam praktik LGBT, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Erwan kepada awak media usai menghadiri Selangor International Business Summit (SIBS) 2026 di Hotel Pullman, Kota Bandung, Kamis (9/7/2026).

Menurut Erwan, Pemprov Jabar berkomitmen memerangi praktik LGBT di wilayah Jawa Barat dan akan berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Sudah saya sampaikan beberapa kali bahwa kami Pemerintah Provinsi Jabar memerangi yang namanya LGBT di wilayah Jabar,” ujar Erwan.

Ia menegaskan, apabila terdapat ASN yang terbukti melanggar ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan, sanksi yang diberikan dapat berupa hukuman disiplin hingga pemberhentian.

“Kalau memang sesuai perundang-undangan, sanksi paling beratnya adalah pemberhentian. Dan apabila ada yang masuk perbuatan pidana, kita serahkan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Selain itu, Erwan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan menyampaikan laporan yang akurat kepada pemerintah maupun aparat penegak hukum apabila menemukan dugaan pelanggaran hukum.

“Saya berharap masyarakat memberikan laporan-laporan yang akurat, baik kepada kepolisian maupun kepada kami, sehingga kami dapat segera mengambil langkah sesuai kewenangan,” katanya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan penanganan persoalan tersebut akan dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum dan koordinasi bersama Forkopimda.